PRINGSEWU, (MDSnews)-Razia Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AK warga Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. Pemuda yang genap berusia 22 tahun pada tanggal 12 Mei 2018 tersebut diamankan di Kecamatan Pringsewu, Sabtu (12/5) malam.
Dalam razia turut diamankan 4 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, yaitu Satria FU warna putih biru BE 4114 U, Yamaha Mio warna putih biru tanpa nomor polisi, Honda Beat warna putih biru B 3046 EAY dan Honda Beat warna hitam tanpa Nomor Polisi.
Hal diungkapkan Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM usai melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) bersama 23 personil di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota.
“Razia dilaksanakan di Pendopo dan tempat kost di wilayah hukum polsek Pringsewu Kota,” ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.
Sambungnya, razia tersebut dilaksanakan Sabtu tanggal 12 Mei 2018 pukul 22.00 Wib dan berakhir pada pukul 00.00 Wib. “Saat ini pelaku dan pemegang Sajam berupa pisau tersebut serta sepeda motor diamankan di Polsek Pringsewu Kota,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, terhadap pelaku pemegang Sajam diamankan di Polsek Pringsewu Kota dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara untuk sepeda motor, pemiliknya dipersilahkan mengambil dengan menunjukan surat yang sah, “silahkan pemiliknya membawa kelengkapan surat kendaraan,” tandasnya, (Bulloh).