TUBABA, (MDSnews)–Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten tulang bawangbarat provinsi Lampung melalui wakil rakyat komisi C paisol, SH. apresiasi keberhasilan pihak Mapolres tulang bawang, dan jajarannya yang telah bekerja extra memerangi peredaran narkoba diwilayah hukum kabupaten Tubaba.
Pujian ini muncul dari salah satu wakil rakyat melalui komisi C paisol.SH.
saya atas nama wakil rakyat sangat mengapresiasi keberhasilan Mapolres tuba melalui satuan kasat narkoba
yang telah menangkap dua orang tersangka yang diduga pengedar barang haram terlarang jenis sabu-sabu,” inisial ST (40) ibu rumah tangga Warga Kartaraharja Rk3-Rt9 dan rekannya RAT (35) yang berstatus sebagai guru pendidik PNS di SDN-02 tiyuh marga kenacana kecamatan tuba -udik.pada
Senin (14/5/2018) sekira pukul 16:30 Wib beberapa waktu lalu.terangnya Paisol.SH. kepada medinas lampung, Kamis (16/5/2018) sekira pukul 15:03 Wib.
Paisol.SH.menyesalkan tabiat inisial RAT (35) sebagai guru PNS, yang tak layak di buat panutan,bagi guru dan masyarakat lainnya, mengingat dia adalah seorang guru, apalagi narkoba itu ancaman besar perusak bagi masyarakat para pemuda generasi penerus, untuk itu kami minta jika keduanya sudah cukup alat bukti silahkan diproses secara hukum jangan ada toleransi tebang pilih siapapun pelakunya wajib di proses secara hukum,” biar ada dampak jera bagi pelaku yang tidak sadar akan bahayanya barang haram narkoba tersebut, cetus Paisol.SH.
Paisol. SH.m mendesak pemerintah kabupaten Tubaba segera ambil tindakan jika pelaku inisial RAT oknum guru PNS itu terbukti mengedarkan Narkoba,” agar dapat memberikan tindakan secara tegas hingga sanksi pemecatan terhadap pelaku.” pintanya Paisol.SH.
Sementara hingga berita ini kembali dilangsir kasat narkoba tulang bawang belum berhasil dikomfirmasi,” namun disisi lain saat medinas lampung berupaya meminta keterangan atas penangkapan kedua terduga pengedar narkoba tersebut, kepada mapolsek tumijajar iptu aladine efendi.SH. memberikan keterangan singkat, kepada medinas lampung melalui pesan Whatsapp nya pada Rabu (16/5/2018) maaf dindo silahkan langsung hubungi Kapolres,” singkatnya. (MDs/Arpani).