TUBABA, (MDSnews)–Oknum ASN Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dikatahui sebagai guru SDN 02 Dayamurni Tumijajar terancam diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini dikatakan oleh Ir.Amrulloh,MT kepala dinas pendidikan kabupaten Tubaba, Jum’at (18/5/2018) diruang kerjanya.
” Kami sudah ke Polres Tuba guna memastikan apakah benar ASN Tubaba atau bukan, ternyata memang seorang guru SDN 02 Dayamurni Tumijajar yang diduga tersandung Narkoba yang diamankan satnarkoba res tuba yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan ,” ujarnya.
Dalam waktu 6 hari lanjutnya pihak polres akan memberikan laporan pemberitahuan hasil pemeriksaan dan atas dasar tersebut nantinnya pihak dinas pendidikan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Bupati melalui sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) terkait hal tersebut,untuk selanjutnya Bupati akan mengambil sikapnya.
” Ya nanti apabila sudah ada pemberitahuan resmi dari Polres kita akan bersurat kepada Bupati Tubaba melalui sekdakab,bisa saja akan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai guru PNS,” imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ir.Amrulloh MT bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung dimapolres Tuba,dan prinsipnya dinas pendidikan tidak akan pernah memberikan toleransi apapun terkait oknum guru dinas pendidikan yang tersandung urusan narkoba.
” Prinsipnya kami dinas pendidikan tidak akan memberikan toleransi apapun terkait oknum guru disdik Tubaba yang tersandung urusan narkoba ,” pungkasnya, (MDSnews/SANUR).