LAMPUNG BARAT, (MDSnews)–Tahun 2018 ini Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat akan mengelontorkan dana Sebesar 1,5 Miliar, Dana tersebut di peruntukan bagi 100 Kepala keluarga (KK), Yang tersebar di 2 (dua) Kecamatan, Dana Tersebut di peruntukan bagi Keluarga yang rumahnya tidak layak huni, setiap Kepala Keluarga masing-masing mendapatkan 15 juta Rupiah, Namun dana tersebut tidak berupa uang, melainkan berupa matrial bahan bangunan, Dana tersebut diserap dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2018 Kabupaten Lampung Barat.
Adapun program tersebut Yaitu penanggunalangan kemiskinanan melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Yang merupakan program dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Seperti yang di ungkapkan Kabit Bantuan dan Rehabilitas Sosial Ruspel Gultom S.H.M.M mendampingi Kadis Sosial Drs.Gison Sihite M.M, Menerangkan untuk saat ini rumah tangga yang akan mendapatkan bantuan tersebut,”Masih dalam pendataan dan verifikasi data, Oleh Bank Data Nasional dan di Singkonisasi dengan data Dinas Sosial Kabupaten Lambar, Karena pemutahiran data tersebut terahir pada tahun 2011 lalu, oleh pihak BanK Data,”katanya.
Masih kata dia bagi para si penerima RS-RTLH harus membentuk Kelompok-kelompok kerja guna bisa saling bekerja sama antar penerima,”Harus ada dalam 1 (satu) kelompok jumlahnya minimal 10 orang, Agar bila pembangunan bedah rumah sudah di mulai,mereka bisa bahu-membahu membatu atau gotong-royong memangu Rumah anggota kelompok, Dan tidak lagi harus mengeluarkan kocek lebih banyak lagi untuk membayar tukang,”ungkapnya (18/05).
Masih kata Gultom menambahkan Bantuan Bedah Rumah tersebut, Akan bekerja sama dengan Dinas PU-PR agar tidak tumpang tindih,di karenakan Dinas Pu-PR juga memiliki program Tersebut, Bila tidak berkordinasi, dengan Dinas PU-PR, di khawatirkan pekon yang sudah mendapat bantuan Bedah Rumah dari mereka kami juga masuk, Ungkapnya.
Lanjut dia Untuk tahun ini Program RS-RTLH yang akan kami lakukan masih yang pertama program ini, baru pertama, sehingga sampai saat ini masih dalam penggodokan data.Dan juga masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati, agar Ada Perbub Ya jelas dan payung hukumnya, Lanjut dia.
Sampai berita ini di turunkan belum bisa di jelaskan mana saja dari 2 (Dua) kecamatan yang akan mendapatkan Bantuan Bedah Rumah Tersebut.
Karena memang masih dalam penggodokan data, Kalau Untuk Kecamatan belum bisa di jelaskan, ini masih dalam penggodokan data mas, Tapi untuk setiap Kecamatan akan di pilih (Dua) Pekon/Desa dari setiap Pekon rata-rata mendapatkan 25 bedah rumah, Tutupnya (Frans/Rosandi).