LAMPUNG BARAT, (MDSnews)–Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat Drs. Daman Nasir, Dia menjelaskan atau sering di sebut BKKBN akan terus memberikan pengarahan dampak buruk dari perkawinan muda, Akibat pernikahan dini,karena bisa masa depan mereka terhambat.
“Menjadi ibu diusia muda sangat beresiko karena mentalnya belum siap mengurus keluarga, sehingga yang menjadi korban anak keturunannya, anak-anaknya tidak terpenuhi pendidikan, pengalaman sebagai orang tua belum saatnya,” katanya, (21/05). saat memberikan keterangan kepada MDSnews di ruang kerjanya.
Dia menuturkan, pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat ini. “Agar Program BKKBN/ DP2KBP3A dalam memerangi pernikahan dini terutama ditargetkan pada tahun ini (2018) mencapai 1,16% dari tahun lalu (2017)1,17% dengan memberi wawasan kepada orang tua mereka.
” namun kami selalu berupaya dengan menekan peningkatan jumlah penduduk di Lambar ini mengadakan sosilisasi terhadap siswa dan siswa SLTA se-Lambar agar mereka lebih mengerti dan menyadari efek negatif perkawinan dini,” katanya.
Ia mengatakan kawin muda akan memperburuk masa depan bangsa, jika hal itu terus ditekan maka generasi seterusnya akan lebih baik.
“Saya berharap kepada pemuda dan pemudi yang masih masa produktif agar,tidak buru-buru dalam pernikahan usia dini,Karena masa ideal pernikahan Laki-Laki 25 Tahun dan Wanita 20 tahun,”ungkapnya.
Masih kata dia menambahkan program (DP2KBP3A) terus berupaya menekan peningkatan perkawinan usia dini,”dengan target pada tahun 2022 atau masa kerja Bupati Parosil Mabsus hingga 0,96%”Tandasnya, (Frans/Rosandi).