BANDAR LAMPUNG, (MDSnews)–Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Warawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli. Angkat bicara Terkait Stop press yang dikeluarkan oleh Media Duta Lampung dan Pena Berlian beberapa waktu lalu yang dianggap mencemarkan nama baik mantan Kepala Biro Duta Lampung dan Pena Berlian, (Salman). Hengki mengatakan pihak perusahaan Duta dan Pena sudah sesuai dengan prosedur.
Pasalnya menurut Ketua AWPI, Hengky andaikan saja mereka akan melaporkan secara hukum ketika mereka belum memulangkan KTA beserta surat tugas sebagai idetitas wartawan hukumnya wajib memulangkan id card.
“Andaikan saja mereka akan melaporkan secara hukum, ketika mereka belum mengembalikan Kartu Anggota (KTA) sebagai identitas wartawan, sewaktu menjalankan tugas, wajib hukumnya mengembalikan id card, Justru perusahaan yang dirugikan kalau seandainya mereka menyalahgunakan KTA,”tegasnya.
Masih kata Hengki, apa lagi sampai pindah ke media lain tapi tidak melaporkan ke media sebelumnya, stop pers itu bentuk pemberitahuan agar segera menghadap ke perusahaan.
“Serahkan yang hak nya perusahaan dulu (id card Red) itu vital, Yang paling ditakuti disalah gunakan,”ungkap Hengky yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Harian Haluan Lampung.
Menurut Hengky, tidak ada pembunuhan karakter terkait stop pres yang dikeluarkan perusahaan.
“Yang pembunuhan karakter yang mana, kalau dia ada utang atau ga balikin KTA laporin aja balik mereka ke polisi, Sebab jika disalah gunakan id card dan banyak itu terjadi, terus yang dirugikan siapa, perusahaan kan. Stop pers itu diperbolehkan,”tegasnya.
Terpisah menurut Pimpinan Redaksi Duta Lampung dan Pena Berlian, M. Nurullah RS mengatakan, Salman dan Juaini dikeluarkan surat tugas oleh pihak redaksi pada Tanggal 1 Februari 2018 lalu. Namun belum cukup satu bulan bertugas Salman sudah tidak ada kabar berita lebih satu bulan, bahkan melalui pesan maupun telpon agar diperintahkan memulangkan identitas ke redaksi hingga berita ini diturunkan tidak juga mengembalikan.
“Sementara itu, Juaini yang diangkat sebagai kepala biro Pena Berlian dan Duta Lampung juga, secara diam-diam pindah kemedia lain yakni, Lampungdaily.com, Hal yang sama seperti Salman, Juaini pun hingga kini belum juga mengeluarkan identitas kepada pihak redaksi dan perusahaan Duta Lampung dan Pena Berlian,”ungkap Nurullah.
Ahirnya kata Nurullah, berdasarkan rapat redaksi pada Tanggal 12 mei 2018, pihak redaksi sepakat mengeluarkan stop pres kepada kedua mantan wartawannya sekaligus surat pemberhentian, karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, (rilis).