Unit Reskrim Polsek Gading Rejo Gerebek Judi Dadu Jenis Koprok

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU

PRINGSEWU,  (MDSnews)-unit reskrim polsek gadingrejo dipimpin kanit Reskrim pada hari ini Sabtu, tanggal 26 Mei 2018. Sekira pukul 01.00 Wib telah dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis dadu koprok di Pekon Yogyakarta Selatan Kecamatan Gadingrejo Pringsewu  Dan telah di amankan 3 (tiga) orang pelaku berinesial HN (47) th, TN (48) th dan SO (58) th.

Ketiga pelaku saat ini telah di amankan unit reskrim polsek gading rejo-polres Tanggamus beserta barang bukti satu perangkat alat judi koprok,Uang tunai sebesar Rp. 95.000 sembilan puluh lima ribu rupiah, satu lembar terpal yg digunakan sebagai lantai,

Sedangkan para pelaku yg lain nya (AT) (EK) (TN) (TJ) berhasil meloloskan diri pada saan pengrebekan serta masih dalam pengejaran petugas.

Hingga berita ini di turunkan, sementara waktu pihak Polsek gadingrejo belum bisa memberikan keterangan dikarnakan ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan guna dilakukan pengembang lebih lanjut,(MDSnewsdavit.s).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *