LKM Mandira Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Jumanah

DAERAH LAMPUNG Lampung Selatan TERBARU

LAMPUNG SELATAN,  (MDSnews)–Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mandira Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan berikan bantuan kursi roda kepada warga Desa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa.

Sebanyak dua kursi roda diberikan kepada warga yang menderita terkena penyakit selain faktor usia juga menderita kelumpuhan itu merasa senang adanya bantuan kuris roda salah satunya Jumanah.

Ketua LKM Mandira Rajabasa M. Nuraidi dalam kesempatanya pada Sabtu (26/5/2018) malam mengatakan, bantuan kursi roda yang di berikan merupakan kegiatan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Rajabasa.

Dimana kata dia, selain pemberian kursi roda juga bantuan sosial (bansos) ini tentu merupakan salah satu progran LKM Mandira.

“Bansos ini merupakan salah satu bentuk kepedulian lembaga terhadap masyarakat Kecamatan Rajabasa baik nasabah ataupun belum menjadi nasabah,” kata Nuraidi.

Dalam pemberian kursi roda, Katua LKM Mandira Rajabasa M.Nuraidi di dampingi Jajaran Pengurus dan Staf di sambut hangat Kades Tejang Pulau Sebesi yakni Umar Yuni yang sekaligus ikut serta mendampingi dan menyerahkan langsung bantuan tersebut.

“Kami menyambut positif dengan di bukanya cabang LKM di wilayah pulau sebesi. Karena dengan adanya lembaga yang bergerak di bidang keuangan mikro ini, di rasakan sangat membantu warga masyarakatnya baik dalam hal pengembangan usaha dan permodalan maupun sosial ke masyarakatan,” ujar Kades Tejang Pulau Sebesi Umat Yuni kepada media.

Selanjutnya kata Umar, kegiatan soaial yang dilakukan LKM Mandira Rajabasa ini tentu sangat posutif. Selain meminjamkan dana juga kegiatan positif dalam bentuk sosial yang sangat membantu masyarakat yang ada di Kecamatan Rajabasa.

“Mudah mudahan adanya lembaga
keuangan mandira ini, bisa mempercepat tumbuh kembannya ekonomi masyarak kecamatan rajabasa secara umum,” pungkasnya, (MDSnews/Halim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *