WAY KANAN, (MDSnews)- Way Kanan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2017.
LHP BPK Atas LKPD tersebut diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diterima langsung oleh Bupati Raden Adipati Surya bersama Ketua DPRD Nikman.
WTP LHP mengenai LKPD yang diraih Way Kanan Tahun 2018 merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2010 yang lalu.
Nikman yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, predikat WTP itu adalah bukti: kerja keras, kerja cerdas, seluruh jajaran eksekutif dan legislatif, dalam mengelola keuangan daerah, sesuai aturan yang berlaku.
“Ini adalah hasil kerja dan kecerdasan di jajaran pemerintah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah. Prestasi ini harus terus kami pertahankan, untuk pembangunan di Kabupaten Waykanan,” jelasnya.(Nia/MDSnews).