Razia Gabungan Berhasil Mejaring 13 Pemuda Pemudi, 3 Pasang Bukan Suami Istri

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU

PRINGSEWU, (MDSnews)–Razia gabungan di Kabupaten Pringsewu berhasil menjaring 13 pemuda pemudi, Dari 13 pemuda-pemudi terdiri dari 3 pasang bukan suami istri dan 7 pemuda didapati sedang minum-minuman tuak.

Kepala Bidang Penegak Perda Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mendamping Kasi Penyelidikan, Hendra Kencana mengatakan razia itu dilaksanakan di sejumlah rumah kos yang ada di Bumi Jejama Secancanan.

“Dari jumlah yang kami amankan, tiga pasang merupakan pasangan tidak sah. Kemudian lainnya pemuda-pemudi yang didapati sedang minum-minuman tuak,” ujar Ansori, Rabu (6/6).

Razia, kata dia, dilaksanakan pada Selasa (5/6) malam di sejumlah tempat kos Yakni oleh 30 personil yang beranggotakan 20 orang Pol PP, tiga personil koramil dan lima personil polsek. “Atas razia itu, lantas pihaknya memanggil para orang tua pemuda dan pemudi tersebut. Setelah itu diminta membuat pernyataan supaya anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi,”ucapnya.

Menurut dia, dengan begitu minimal orang tua tahu prilaku  anak-anaknya. Supaya, lanjut dia, orang tua bertanggungjawab dan mengawasi terkait aktifitas anaknya,”Mereka tidak hanya berasal dari Pringsewu, melainkan juga ada yang dari Pesawaran dan Tanggamus.

Kanit Bimas Polsek Pringsewu Ipda Istiarto mengatakan, terkait sepeda motor yang diamankan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat, kini sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Pringsewu.
“Sepeda motor itu bisa diambil setelah pemilik dapat menunjukkan surat-suratnya,”tandasnya, (Bulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *