WAYKANAN, (MDSnews)–Memasuki hari ke dua idul Fitri 4 tersangka gasak toko Alfamart Di kampung Kali papan Kecamatan Blambangan umpu Kabupaten Way Kanan sekira pukul 04.00 WIB, Sabtu (16/006/18).
AKP Yuda Wiranegara mengatakan, Keempat tersangka yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang dengan inisial T(DPO), A (DPO), J (DPO)dan W (DPO).
“Tim Tekab 308 Polres Way kanan Sekira pukul 23.00 wib, mendapatkan informasi, barang2 hasil curian serta brankas yang diambil oleh komplotan pencuri berada di rumah W, Tekab Polres Way Kanan dipimpin Kasat Reskrim langsung mendatangi rumah W di Bedeng 5,” jelasnya.
“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan Brankas Alfamart yang sudah di jebol melalui gerinda dan beberapa barang siap jual milik Alfamart, dari rumah W, Resmob kembali melakukan penggeledahan di rumah A dan didapatkan beberapa barang siap jual milik alfamart,”tambah AKP Yuda.
Selain itu, tim Tekab 308 Polres Way kanan dilakukan penggeledahan kembali di rumah T dan didapatkan perangkat CCTV alfamart, uang hasil pencurian alfamart dan barang siap jual milik alfamart.
kemudian resmob kembali mendatangi rumah J di Baradatu namun tidak didapatkan barang2 milik Alfamart, ke 4 pelaku tersebut saat didatangi rumahnya sedang berada diluar, sehingga sampai saat ini Tim Resmob sedang lakukan pengejaran.
Dari hasil penggeledahan tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa Brankas yang sudah di rusak, Uang yang diduga hasil kejahatan sebesar Rp 7.950.000, Perangkat CCTV beserta Barang- barang siap jual Alfamart.
“Untuk Penindakan lebih lanjut pihak kepolisian terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan mengamankan barang bukti dan selanjutnya di bawa ke polres way kanan dan melakukan pengejaran terhadap 4 orang pelaku,” pungkasnya, (Nia).