TUBABA, (MDSnews)–Kecamatan Tumijajar dan sekitarnya menjadi wilayah yang diindikasikan paling rawan dengan tindakan money politik (politik uang) pada masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang terjadwal Rabu tanggal 27 juni 2018 besok.Wilayah ini menjadi salah satu daerah yang menjadi fokus pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Midiyan,S.Sos ketua Panwaslu Tubaba mengatakan hingga siang ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktek money politik (Politik uang) pada masa tenang menjelang pencoblosan 27 juni 2018 besok,namun dirinya mengindikasikan adanya dugaan praktek tersebut di wilayah Kecamatan Tumijajar Tubaba.
” Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, kalau indikasi berdasarkan pantauan kami ada yang melakukan praktek tersebut tetapi tidak bisa kita jadikan temuan karena tidak adanya laporan,” ujarnya
Ketua Panwaslu Tubaba kepada MDSnews,selasa (26/6/2018) melalui sambungan telpon selulernya juga menambahkan guna menangkal adanya praktek politik uang, Panwaslu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba menolak Money Politik, karena pemberi dan penerima bisa dikenakan Pidana, sesuai dengan ketentuan Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
” Apabila didapatkan adanya pemberi dan penerima, segera laporkan ke panwaslu di setiap tingkatan (tiyuh dan kecamatan) atau datang lansung ke Panwaslu kabupaten yang berkantor di Tiyuh Candra Mukti Tulang Bawang Tengah ,” imbuhnya
Guna menciptakan pilkada yang bermartabat dirinya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba menolak Money Politik,karena pemberi dan penerima akan dapat dikenakan Pidana, sesuai dengan ketentuan Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dengan pidana penjara dan denda yang tegas.(MDSnews/SANUR).