TUBABA,(MDSnews)– Kapolsek Tulang Bawang Tengah (Tuba-Tengah) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Kompol Leksan Ariyanto.,S.IK kembali mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Tuba-Tengah terus bersinergi dengan Babinkamtibmas yang bertugas diwilayah tiyuh masing-masing dengan memperketat sistem penjagaan keamanan di poskamling guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan.
” Ya dengan keterbatasan anggota personil yang aktif bertugas diwilayah hukum mapolsek Tuba-Tengah yang berjumlah 45 orang anggota porsonil polisi,kita berharap dengan masyarakat agar dapat terus bersinergi mendukung pihak kepolisian dengan memperketat sistem penjagaan di poskamling di masing-masing wilayah RK dan RT, ” himbau Kompol Leksan Ariyanto.,S.IK, saat ditemui kepada MDSnews, selasa (3/7/2018) diruang kerjanya.
Kompol Leksan Ariyanto,S.IK juga menegaskan kepada Babinkamtibmas yang ditugaskan diwilayah tiyuh. masing-masing bisa lebih berperan aktif menciptakan situasi Babinkamtibmas di tempat tugas nya masing – masing agar terus bersinergi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
” Alhamdulillah mulai pada tanggal 20 juni 2018 tiyuh mulyo kencono,kecamatan Tuba-Tengah kembali akan tampil di event perlombaan
poskamling antar kabupaten
yang diselenggarakan oleh Kapolda lampung,dengan harapan nantinya bisa kembali mempertahankan juara kembali,” harapnya.
Selanjutnya Kompol Leksan Ariyanto,S.IK juga menegaskan kepada segenap lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tuba – Tengah bahwa mengingat belakangan ini masih marak warga yang melangsungkan acara hajatan yang menggunakan hiburan organ tunggal hingga larut malam masih banyak masyarakat yang mengabaikan ketentuan
surat izin keramaian.
” Polsek Tuba – Tengah, hanya mengeluarkan batasan waktu izin keramaian sampai pada pukul 18.00 WIB dan kami beri toleransi hingga pada pukul 21.00 WIB masyarakat dan pemilik usaha hiburan organ tunggal diharapkan agar dapat mentaati ketentuan waktu yang sudah ditentukan,” tegasnya
Lebih lanjut dikatakannya bahwa guna terciptanya situasi yang kondusif di masyarakat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,sesuai dengan instruksi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Suntana MSi dan Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo,S.IK . M.Si bahwa masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan aturan waktu yang sudah ditentukan.
” Dari jauh hari kita sudah memberikan himbauan kepada masyarakat soal batasan waktu hiburan dimalam hari dan kami juga berbarap laporan dari masyarakat terkait jika ada kejadian tindak keriminalitas kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat
serta kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat dengan adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat maka dapat membantu dan meringankan kinerja pihak kepolisian ,” pungkasnya.
(MDSnews.Sanur/Arpani)