PESAWARAN,(MDSnews)– Sidang Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur Lampung yang digelar KPUD Pesawaran,Rabu (4/7/2018) di Aula Museum Transmigrasi Lampung berjalan lancar, namun saksi dari paslon nomor urut 1 (Ridho-Bachtiar) dan nomor urut 2 (Herman HN-Sutono) tidak mau menandatangani berita acara hasil pleno tersebut.
” Kami sengaja tidak mendatangani berita acara hasil pleno ini. Yang kita lakukan ini merupakan perintah pimpinan ,” kata Ahmat Yani saksi dari paslon cagub no urut 1 yang turut diamini Sumarsono saksi dari paslon cagub no urut 2.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua KPUD Pesawaran, Amin Udin mengatakan, meskipun dua saksi dari pasangan no urut 1 dan 2 ini tidak menandatangani berita acara hasil pleno, menurutnya tidak akan mempengaruhi hasil penghitungan suara pilgub lampung tersebut.
” Siapapun saksi itu boleh tidak menandatangani hasil berita acara pleno ini. Itu hak saksi dan itu tidak ada pengaruh dengan hasil pleno yang kita lakukan. Sedangkan terkait alasanya, silahkan tanya langsung ke mereka ,” ungkap Amin Udin kepada MDSnews disela-sela acara kegiatan tersebut.
Dijelaskan Amin, dari hasil pleno tersebut nantinya akan dikirim langsung ke KPUD provinsi untuk dirapatkan dan diplenokan untuk total keseluruhan hasil Pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 Kabupaten Pesawaran terinci sebagai berikut, jumlah DPT 321.074 pemilih,TPS berjumlah 925 sementara untuk perolehan suara paslon nomor urut 1 berjumlah 74.259 suara,paslon nomor urut 2 berjumlah 70.239 suara,paslon nomor urut 3 berjumlah 70.900 suara dan paslon nomor urut 4 berjumlag 16.704 suara.Sementara untuk
jumlah suara sah berjumlah 232.102 suara,jumlah suara tidak sah berjumlah 3.709 suara serta total jumlah suara sah dan jumlah suara tidak sah berjumlah 235.811 suara.
Sementara itu, untuk jumlah partisipasi pemilih Pilgub Lampung 27 juni 2018 di Kabupaten Pesawaran, Amin menjelaskan mengalami kenaikan hingga 3 % lebih dari jumlah partisipasi saat Pilkada Pesawaran 2015 lalu.
” Untuk Pilbup 2015 lalu, 70,39 % sedangkan di pilgub ini mencapai 73,9 % lebih jadi naik menjadi 3 %. Sedangkan terkait ada beberapa persen yang tidak memilih itu lantaran mereka merupakan warga yang bekerja diluar kabupaten Pesawaran ,” pungkasnya. (MDSnews/Dedi).