Zaiful Bokhari Sosialisasi Akselarasi Percepatan Implementasi TNT

DAERAH LAMPUNG Lampung Timur TERBARU
Lampung Timur ( MDSnews )-Pemkab Lampung Timur Kedepan berharap betul betul kedepan tidak ada lagi transaksi transaksi yang mengakibatkan kerugian, baik itu kerugian negara maupun kerugian individu, hal ini dikatakan, Zaiful Bokhari ketika membuka Sosialisasi Akselerasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) di Aula Sekretariat pemkab setempat, rabu (04/07)kemarin.
Acara Sosialisasi Akselerasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai
dihadiri seluruh bendahara pengeluaran dilingkungan Pemkab setempat, lebih lanjut Zaiful Bokhari berharap pada para aparatur dapat mengelola anggaran secara profesional, transparan dan akuntabel demi terhindar dari indikasi pidana yang justru dapat merugikan aparatur itu sendiri.
Dikatakan transaksi non tunai (TNT) merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran yang syah berupa rekening atau giro,  Kartu ATM, uang elektronik atau sejenisnya.
Penerapan transaksi non tunai merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diperkuat lagi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah daerah.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diwakili oleh Sekretaris BPKAD, Suparyo, “Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saat ini telah mengimplementasikan transaksi non tunai pada pembayaran gaji dan tunjangan, belanja hibah, belanja honorarium kegiatan, belanja tambahan penghasilan PNSD dan honorarium tenaga honor dan pada pendapatan daerah”.
Tampak hadir dalam acara sosialisasi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan Abdul Ghani, serta Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Elinda Alfian, dan Perwakilan Bank Lampung, Awang Helmy selaku narasumber. (MDSnews Martubi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *