Forum Masyarakat Pringsewu Desak Proses Dugaan Politik Uang Pasangan Arinal-Nunik

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
PRINGSEWU( MDSnews) – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pringsewu menggelar unjuk rasa damai di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pringsewu sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (5/7).
Mereka mendesak Bawaslu untuk menyelidiki dan memproses
secara hukum laporan-laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon dengan
nomor urut 3. Arinal-Nunik  dalam Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018 lalu.
Koordinator Lapangan, Haryadi mengatakan Pemilu merupakan pilar utama dari sebuah negara demokrasi. Kehendak dan kedaulat
representasi dalam sebuah Pemilu yang jujur, adil, bersih, dan bermartabat.
Sehingganya dengan melihat, mengamati, mengalami dan mencermati pelaksanaan Pilgub Lampung beberapa waktu yang lalu.
“Kami Forum Masyarakat Pringsewu menyatakan menolak praktek politik uang yang -terindikasi secara kuat- dilakukan oleh salah satu
pasangan calon dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Lampung.
Selain itu juga menolak semua hasil “demokrasi” yang diindikasikan telah dikotori oleh praktek politik uang,”ungkap kepada wartawan disela-sela demo.
Ia juga mendesak DPRD Lampung untuk membentuk Pansus dan menyelidiki dugaan praktek politik
uang yang terjadi termasuk menyelidiki hubungan serta dugaan aliran dana dari perusahaan Sugar Group (SGC) kepada pasangan calon gubernur nomor urut 3 (Arinal-Nunik).
“Untuk itu kami Meminta kepada pemerintah untuk menunda penetapan dan pelantikan pasangan calon
gubernur nomor urut 3 (Arinal-Nunik) sebagai Gubernur dan wakil gubernur terpilih sampai Pansus selesai menjalankan tugasnya. Dan apabila dugaan politik uang tersebut terbukti, maka kami mendesak pemerintah untuk melakukan Pilgub ulang,”pintanya.
Selain itu Lanjut Haryadi, mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penguatan sistem Pemilu -dalam hal ini
adalah aturan dan penegakan aturan yang jelas dan tegas.
“Sehingga terwujud Pemilu yang
bermartabat. Harapan kami agar Pemilu sebagai pilar utama demokrasi dari-oleh dan untuk rakyat tidak lagi dibajak oleh kepentingan kelompok-kelompok
atau korporasi-korporasi tertentu,”ujarnya.
Sementara menanggapi itu, Ketua Panwaslu Pringsewu, Aziz mengatakan berkomitmen sesuai tugas dan kewenangan sebagai Panwaslu Kabupaten Pringsewu dalam menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Jadi, dari laporan laporan sudah kami proses yang didalam melibatkan dasar Gabukmdu ada kepolisian dan kejaksaan. Sehingga  saat ini masih dalam proses tidak ada yang kami sepelekan sampai nanti pada ada hasil seperti yang diinginkan,”tandasnya.(MDsnewsBulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *