Pilgub Lampung 2018,KRM Tubaba Mendesak Arinal Nunik Didiskualifikasi

DAERAH LAMPUNG POLITIK TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendesak Pasangan calon (Paslon) Gubernur Lampung nomor urut 3 Arinal Nunik didiskualifikasi,hal ini dikatakan oleh Korlap Aksi damai KRM Huzaini kepada MDSnews,Jum’at (6/7/2018) di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tubaba.

Kita minta dan mendesak Paslon gubernur Arinal Nunik diskualifikasi karena sudah terbukti secara terang benderang melakukan money politic (politik uang) secara Terstruktur Sistimatis dan Masif ,” desaknya.

Berdasarkan pantauan KRM Tubaba pada jum’at pagi (6/7/2018) melakukan aksi damai didua titik lokasi aksi yakni dikantor Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah kabupaten Tubaba dengan menyerahkan petisi yang meminta Gakumdu untuk hal-hal sebagaimana termaktup dalam petisi antara lain.Menunda penetapan Pilgub Lampung 2018, membongkar aliran dana Pilgub Lampung paslon nomor 3 Arinal-Nunik,membongkar keterlibatan SGC sebagai penyokong dana paslon nomor 3 Arinal-Nunik,meminta Pansus DPRD Provinsi agar bekerja seoptimal mungkin dan meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi/menggugurkan paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik.

Sementara itu ketua KPUD Tubaba Ismanto Ahmad,dalam sambuatannya pada penerimaan penyampaian petisi KRM Tubaba dikantor KPUD Tubaba mengatakan akan menyampaikan langsung petisi yg disampaikan ke KPU provinsi Lampung dan akan diteruskan ke KPU RI.serta mengatakan bahwa KPUD Tuaba sudah melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil.

Terpisah Mediyan,S.Sos ketua Panwaslu Tubaba kepada MDSnews mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi desakan KRM Tubaba dalam petisinya kepada Panwaslu provinsi Lampung dan tetap berkomitmen menegakkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.(MDSnews/SANUR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *