Disdukcapil TUBA Maksimalkan Pelayanan, Ini Kata Kadis

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang

Tulang Bawang, (MDSnews)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya memberikan pelayan terbaik terhadap masyarakat.

Komitmen ini selarah dengan moto Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Winarti dan Hendriwansyah yaitu Bergerak Melayani Warga.

Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan, baik dari segi kecepatan pelayanan maupun kenyaman masyarakat saat akan mengurus pembuatan dokumen kependudukan.

Cepat mudah dan tidak sulit, itulah yang selalu diupayakan Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada.

Dari segi bangunan juga terus dimantafkan posisi peruntukannya, supaya masyarakat tidak sulit, jika sebelumnya masyarakat harus menaiki tangga kayu untuk bertanya kepada tugas pelayanan di loket, tapi sekarang posisi jendela loket kini telah tepat, karena masyarakat tidak perlu menaiki tangga kayu lagi untuk bertanya atau memberikan berkas yang diminta kepada petugas loket.

“Jendela tempat loket pelayanan telah dirubah dari sebelumnya, itu semua permintaan dari Ibu Bupati Winarti, dia ingin agar masyarakat tidak sulit dalam membuat dokumen kependudukan, apalagi orang yang sudah tua, khawatir akan terjatuh jika masih seperti dahulu,” Ucap Pirhadi Kepala Disdukcapil Tulang Bawang.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin, bukan hanya cepat, tapi hingga sore hari terus melayani masyarakat.

“Apalagi ada masyarakat yang datang dari jauh, seperti dari Gedung meneng atau Rawa jitu, saya berharap mereka yang mengurus dokumen kependudukan dapat dilayani dengan cepat dan selesai sesuai dengan aturan,” terangnya.

Lebih jauh, dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar dapat bersabar jika dilayani dengan rentan waktu yang lama, hal ini karena banyaknya masyarakat lainnya yang membuat dokumen kependudukan.

“Jangan minta – minta duluan, saya harap jika membuat dokumen kependudukan tetap antri dan mengikuti prosedur sesuai dengan aturan berlaku,” Tutupnya. (Brama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *