TUBABA,(MDSnews)– Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) H.Umar Ahmad,SP mengapresiasi kinerja dan peran aktif jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupateb Tubaba Tahun Anggaran 2017. Hal itu mengingat pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2017 tidak pernah lepas dari pengawasan yang dilaksanakan oleh jajaran DPRD, dan juga pemeriksaan secara reguler oleh BPK RI.
” Kami menyambut baik atas berbagai hasil pengawasan, pemeriksaan dan juga pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tubaba. Semua ini tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel ,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wabup Fauzi Hasan, SE, MM pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2017 yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD Tubaba , Rabu (11/7/2018).
Disisi lain, Umar Ahmad juga menyatakan bahwa, Pemkab Tubaba telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI maupun DPRD Kabupaten Tubaba sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
” LPj Pelaksanaan APBD Tubaba Tahun Anggaran 2017 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyampaian LPj APBD Tahun Anggaran 2017 ini merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas, sekaligus pijakan untuk perencanaan pembangunan tahun-tahun berikutnya ,” ujar Bupati.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Umar Ahmad juga memaparkan secara garis besar substansi LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2017. Antara lain, Pendapatan Daerah sebesar Rp865,130 miliar, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp845,176 miliar ( Surplus sebesar Rp19,954 miliar). Sementara Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp5,267 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp2 miliar, sehingga Surplus sebesar Rp3,267 miliar.
” Neraca per 31 Desember 2017 terdiri atas Jumlah Aset Rp1,766 triliun, Jumlah Kewajiban Rp105,169 miliar, dan Jumlah Ekuitas Dana Rp1,660 triliun. Sementara untuk Laporan Arus Kas per 31 Desember 2017 adalah Saldo Kas Awal Rp10,080 miliar, Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp316,533 miliar, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp296,579 miliar, Arus Kas dari AktivitasPembiayaan Rp1,252 miliar, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp1,623 miliar, dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2017 adalah Rp27,158 miliar ,”urainya.
Terkait penyampaian LPj APBD 2017 itu, Bupatipun berharap DPRD Tubaba berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas LPj tersebut dan diharapkan akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah. ” Selain evaluasi, kami pun sangat berharap kiranya DPRD Tubaba berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemkab Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD ,” pungkasnya.
(MDSnews/SANUR)