PRINGSEWU (MDSnews) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pringsewu menyetujui pelepasan penghapusan aset bangunan berupa gedung perumahan dokter yang sudah tidak terpakai berdiri di tanah bukan milik pemerintah.
“Karena, tanah itu milik Paroki Santo Yusup Pringsewu”ungkap Wakil Ketua Pansus DPRD Pringsewu, Rahwoyo seusai Rapat bersama Tim Aset pemkab Pringsewu dan Jajaran Pengurus Paroki Santo Yusup Pringsewu terkait penghapusan aset bangunan berupa gedung perumahan dokter yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/7) kemarin.
Rapat penghapusan aset bangunan berupa gedung perumahan dokter yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Pringsewu, Rahwoyo SE, dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Suryo Cahyono, Heri Pro Dwi Kaz, Joko Nurgoho, Lusi, dan Asita Nurgaya.
Menurut Rahwoyo, bahwa pansus DPRD Pringsewu mengapresiasi kerja tim aset pemkab Pringsewu dan Pengurus Paroki Santo Yusup Pringsewu.
“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Pengurus Paroki Santo Yusup Pringsewu yang telah berpuluh puluh tahun meminjamkan tanah. Hari ini gedung yang pernah pemerintah bangun kita pulangkan pelepasan aset itu. Untuk harapannya kedepannya aset aset di Gereja ini bisa dapat dimanfaatkan oleh kepentingan umat,”ujarnya.
Sementara itu, Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Putut mengatakan DPRD Pringsewu pada intinya menyetujui pelepasan penghapusan aset bangunan berupa gedung perumahan dokter yang sudah tidak terpakai berdiri di tanah bukan milik pemerintah.
“Secara adminitrasi sudah diperiksa memenuhi dan fisik memang ada. Tinggal kesepakatan internal DPRD untuk mengsahkan tanah dikembalikan memang milik gereja dan bangunan
juga dihibahkan ke mereka (Paroki Santo Yusup Pringsewu). Karena, dahulu peninggalan zaman tanggamus kita pinjam tanah dalam perkembangan membangun menggunakan APBD,”ucapnya.
Terpisah, salah satu Pengurus Kepasturan Paroki Santo Yusup Pringsewu, Parsidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus DPRD dan tim Aset pemkab Pringsewu dari proses awal sampai pada akhirny yang telah menyetujui pelepasan aset ini.
“Karena, tempat ini memang sudah mau digunakan keperluan pembinaan umat mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang tua. Kedepannya semua kegiatan akan diselenggarakan disini untuk pembinaan umat mimpi akan dibangun Gedung Serba Guna (GSG). Bahkan nanti tidak hanya dimanfaatkan umat khatolik. Tapi, bisa menjadi tempat saranan kebersama orang -orang dalam menjalin persaudaraan dengan umat lainnya,”tandasnya. (MDSnewsBulloh)