Dinsos Provinsi Lampung Adakan Bimtek Karang Taruna

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
PRINGSEWU (MDSnews)-Sebanyak 50 orang perwakilan pengurus karang taruna di tingkat kabupaten berasal dari kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan kabupaten Tanggamus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Karang Taruna (KT) yang digelar Dinas Sosial Provinsi Lampung di Ball Room Hotel Urban Style Pringsewu, Rabu (11/7) malam.
Sekretaris Dinsos Provinsi Lampung, Risco mewakili kepala Dinsos Provinsi Lampung, Drs. ‎Sumarju Saeni, MSc dalam sambutan pembukaan mengatakan Karang Taruna merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaran kesejahteran sosial sebagai tercantum dalam pasal 38 ayat 2 huruf d BAB VII tentang peran masyarakat dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan sosial.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang,”ujarnya.
Guna mendukung tugas pokok karang taruna tersebut Lanjut Risco, maka Dinsos provinsi Lampung mengadakan Bimtek Karang Taruna ini.
Untuk itu ‎kepada para peserta Bimtek karang taruna dapat memanfaatkan fasilitas dan waktu yang sudah disediakan oleh Dinsos Provinsi Lampung.
” Sehingganya, tujuan yang telah ditetapkan dalam program dapat tercapai dengan baik. Karena, salah satu tugas pokok karang taruna adalah bersama-sama pemerintah, pemprov, dan pemkab serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial,”harapnya.
Dijelaskan Risco, bahwa atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa atau kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Sehingga, sebagai mana karang taruna dibentuk bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial khusus generasi muda.
“Kemudian kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa atau kelurahan secara terpadu, terarah, dan menyeluru serta berkelanjutan. Selain itu juga dapat pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda,”tandasnya. (MDSnewsBulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *