Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi

DAERAH LAMPUNG Tanggamus TERBARU
TANGGAMUS( MDSnews)–Anggota Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berinisial BA alias Agus (22) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Lampung kemarin Rabu (12/7/18) pukul 16.00 Wib.
Dari tangan terduga turut diamankan barang bukti dompet plastik kecil berisi kristal diduga sabu, korek gas, pipet dan dompet.
Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan, BA diamankan berdasarkan penyelidikan laporan masyarakat bahwa terduga akan melakukan pesta Narkoba.
“Terduga BA kami amankan di Jalan Raya Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan, Kamis (12/7) pagi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini BA berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Padang. (MDSnews Bulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *