KPKAD Kritisi Terkait Tertutupnya Proyek Gedung DPRD Pesibar

Bandar Lampung LAMPUNG Pesisir Barat PROVINSI TERBARU

Bandarlampung,- (MDSnews)–Koordinator Presedium Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD), Ginda Ansori Wayka, mengkritsi terkait tertutupnya akses oleh satuan kerja perihal dugaan kecurangan proyek perencanaan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp296,9 juta tahun 2016 serta  proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat mencapai Rp592,8 juta, tahun anggaran 2017.

“Diduga ada hal-hal yang tak lazim dan ditengarai bermasalah, kalau tak ada unsur dugaan persolan yang melingkupinya, mengapa mesti tertutup dan ini bertentangan dengan asas penggunaan keuangan daerah,” tegas Gindha saat diwawancarai awak media, Sabtu (14/7/2018).

Gindha menegaskan, dalam pengelolaan keuangan daerah harus taat asas diantaranya asas efektif dan efisien serta ada asas akuntabilitas dan asas manfaatnya.

“Asas efektif dan efisien mengisyaratkan bahwa penggunaan dana pembangunaan harus tepat sasaran penggunaanya sesuai dengan perencanaan tanpa ada mark up atas anggaran tersebut,” beber Dosen Pendidikan Anti Korupsi Poltekkes Tanjungkarang Kota Bandarlampung.

Ditambahkannya, terkait asas akuntabilitas yakni pertanggungjawaban maka ini menjadi hal yang penting karena di dalamnya bukan soal penggunaan anggaran saja, tetapi bagaimana cara pengelolaannya.

Diantaranya keterbukaan informasi publik untuk mengakses dan mengetahui peruntukan dana-dana tersebut digunakan.

“Sebagaimana Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sementara ketua DPRD Pesibar, Piddinuri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp justru buang badan, bahkan dirinya mengarahkan ke komisi B untuk lebih jelasnya.

“Maaf, saya sedang sakit, silakan ke komisi B,” jawabnya.

Komisi B DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Repzon, juga enggan berbicara lebih jauh terkait persoalan dugaan adanya permainan proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat.

Terkait kritisi Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, terkait dugaan kecurangan proyek perencanaan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp296,9 juta tahun 2016 serta  proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat mencapai Rp592,8 juta, tahun anggaran 2017.

“Untuk lebih jelasnya, silakan Dinda hubungi dinas terkait,” singkatnya saat awak media konfirmasi terkait persoalan tersebut, Minggu (8/7/2018).

Begitu juga dengan Kepala Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat, Isnawardi saat awak media mencoba konfirmasi melalui sambungan telpon justru tidak aktif, begitupun pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat jawaban. (MDSnews/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *