Diduga Korupsi Dana Bansos DPRD Tubaba Desak Kejari Tuba Periksa H.Sugito.AS

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung, diminta segera bertindak audit H.Sugito.AS, yang terindikasi melakukan
kejahatan penyimpangan Dana Bantuan sosial (Bansos) periode 2009-2018 ‎yang dihibahkan oleh pemkab Tubaba.

Terkuaknya tabir kejahatan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh H.Sugito.,AS,Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama‎ (PC-NU) Kabupaten Tubaba, Berdasar keterangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah (BPKAD) Tubaba, sejak tahun 2009-2018 dana hibah Bansos.

” Setiap tahun selalu mengalir yang sudah dicairkan oleh pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama‎ (PCNU) Tubaba mencapai ratusan juta rupiah, baik kegunaan pembangun kantor baikpun dana bantuan kegiatan sosial lainnya ,” tegas salah satu staf BPKAD tubaba kepada medinas lampungnews, saat ditemui diruang kerjanya pada selasa (17/7/2018) sekira pukul 16:45 WIB.

Jika, pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama‎ (PCNU) Tubaba tidak mengakui sejumlah dana yang sudah dicairkan, kami dari pihak BPKAD tubaba mempuyai bukti arsip dekumentasi negara bedasarkan data amplikasi catatan seluruh transaksi keluar masuk dana keuangan yang melalui BPKAD yang sudah disalurkan melalui rekening atas nama PCNU tubaba, itu ril adanya secara rinci.jika H.Sugito.AS, tidak mengakui bantuan dana hibah yang sudah di realisasikan pemkab Tubaba

Dia menambahkan, perlu diketahui bahwa, berdasarkan bukti‎ data dana hibah PCNU yang ada dalam arsip saya sejak 2010-2018 dengan rincian sebagai berikut, pada tahun 2010 pemkab tidak menghibahkan dana bansos.

” Sementara pada 2011 barulah Pemkab tubaba menghibahkan dana sebesar Rp 10 juta dalam pengajuan berbentuk proposal yang diperuntukan untuk membantu pembangunan kantor PCNU di Tiyuh Penumangan,sementara Rp 10 juta untuk turnamen bola voli SLTA ikatan pelajar NU, dan Rp 10 juta untuk kegiatan Halagoh dan baksos dalam rangka hari lahir NU ,” paparnya.

Sementara ‎lanjut dia, pada tahun 2012 Pemkab Tubaba kembali menghibahkan dana bansos sebesar Rp 20 juta untuk kegiatan operasional PC-NU, tahun 2013 dan ‎Rp 10 juta untuk peringatan hari lahir NU Tubaba ke 78, dan untuk giatan koperasi serba usahaa pemberdayaan warga NU Rp 10 juta.

” Pada Tahun 2014 NU  tidak mendapatkan dana bansos, sedangkan pada tahun 2015 barulah PCNU mendapat kembali bansos Sebesar Rp 10 dan RP 15 juta, sementara tahun 2016 dan 2017 pemkab tidak menghibahkan dana bansos ke NU, setelah  2018 ini NU kembali mendapatkan Bansos sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan Kantor NU di Tirta makmur  yang saat ini telah di cairkan sebesar Rp 60 juta pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua Rp sementara sisanya Rp 40 juta belum di mereka caikan ,” bebernya.

Sementara menyikapi terkait carut marunya anggaran dana hibah yang di realisasikan oleh pemkab tubaba, sejak tahun 2009-2018, terhadap H.sugito. AS. ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama‎ (PCNU) Tubaba, mendapatkan kecaman keras dari salah satu wakil rakyat DPRD kabupaten tubaba, melalui komisi C Paisol,SH, menyikapi pengakuan H.Sugito yang tidak pernah menerima Bantuan anggaran dari Pemerintah kabupaten Tubaba saya menilai pengakuan tersebut merupakan hal yang mustahil.

” Karena Organisai NU Tubaba  menjadi perhatian pemkab Tubaba, dari tahun ke tahun selalu mendapatkan bantuan sosial Bansos, karena  eksistensinya sangat berperan bagi Umat islam, jika Ketua NU bilang selama 2009-2018 tidak pernah di bantu oleh Pemerintah Daerah, saya kira itu patut di usut tuntas pihak kejaksaan negeri Tulang Bawang, untuk mencari bukti-bukti yang intentik guna mendukung pihak kejaksaan negeri tulang bawang, kita dari DPRD Tubaba, akan kroscek ke lapangan pembangunan seketariat PCNU tiyuh Penumangan yang mengkrak tidak ada kelanjutan,dan pembangunan seketariat PCNU tiyuh Tirta makmur kecamatan Tuba Tengah,” tuturnya Paisol, SH.

Selanjutnya, pihak DPRD Tubaba akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Terkait untuk pertanyakan realisasi seluruh dana bansos tersebut.yang melibatkan pihak yang bersangkutan, H.Sugito.AS  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama‎ (PCNU) Tubaba jika benar terbukti sejumlah anggran yang direalisasikan tidak tepat pada sasarannya, maka pihak DPRD Tubaba akan melakukan tindakan tegas.

” Berdasarkan tupoksi DPRD selaku pengawasan, langkah pertama kita akan koordinasi dengan pihak Dinas terkait dan inspektorat serta pihak kejaksaan negeri Tulang Bawang untuk dapat memberikan tindakan agar yang bersangkutan segera ditindak secara hukum ,” pungkasnya.
(MDSnews/Arpani/Sanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *