LampungSelatan, (MDSnews)–Kepala Desa dan BPD Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (lamsel), Angkat Bicara Mengenai Pemberitaan yang Menimpa Desa yang di pimpinnya.
Sarbini Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan saat ditemui MedinasLampungnews.co.id di ruang kerjanya, saat di konfirmasi mengenai pemberitaan yang menimpa desanya menyampaikan pemberitaan yang beredar di salah satu media yang mengatakan pemerintah desa (PEMDES) kurang transfaran mengenai penggunaan dana desa semua itu tidaklah benar, katanya.
Karena semenjak adanya program pemerintah mengenai dana desa.sebelum dialokasikan kami selalu melakukan tahapan tahapan, seperti Musyawarah Dusun (MUSDUS), dan Musyawarah Desa (MISDES), yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, adat, agama dan tokoh pemuda serta BPD dan LPM, agar jelas peruntukannya.
“sebelum pengerjaan kami musyawarah terlebih dahulu.dengan tokoh tokoh yang ada,juga agar kami tau apa maunya masyarakat, karna kami aparatur desa tidak mau disalahkan oleh masyarakat dalam menggunakan dana desa”.
Jadi kalau ada berita yang mengatakan kami tidak transfaran itu tidaklah benar, ujarnya.
Lebih jauh Sarbini berharap adanya ini semua mudah mudahan dapat menjadi motifasi kami untuk lebih bersemangat dalam memajukan desa ini, sehingga kesepan dapat menjadi lebih baik, tambahnya.
Terpisah A.Rohmanik Ketua BPD setempat saat ditemui di kediamannya menyampaikan bahwa pemberitaan itu tidak benar karna saya tau persis sebelum mulai pengerjaan sebelumnya sudah sosialisasi terlebih dahulu baik didusun ataupun didesa.kalau tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, saya duluan yang akan marah karna sosialisasi harus dilakukan agar masyarakat tau kegunaannya untuk apa dan akan dibangunkan apa biar tepat sasar.
“saya tau sebelum melakukan pekerjaan sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu karna itu harus, agar masyarakat juga mengetahuinya, jadi kalau ada yg bilang tidak transfaran itu tidak benar”,ujarnya.
Kepala BPD yang akrap disapa Rohmanpun menyampaikan adapun masyarakat yang mengatakan tidak transfaran bisa jadi dilakukan oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi, pungkasnya (Halim/EQ).