TUBABA,(MDSnews)– Dugaan penyimpangan realisasi Dana Bantuan Sosial (Bansos) PCNU kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung,sejak 2009-2019 mendapat perhatian serius Inspektorat Tubaba dan jika terbukti Inspektorat akan direkomondasikan kepada pihak penegak hukum dan ketua PCNU Tubaba bisa terancam pidana.
Hal tersebut diungkapkan, Bustam efendi kepala Inspektorat Tubaba didampingi Inspektur pembantu (Irban) 1 Erawan kepada MDSnews,rabu (18/7/2018) saat dijumpai diruang kerjanya.
Dikatakannya bahwa, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap BPKAD guna melakukan koordinasi terkait realisasi dana Bansos yang dihibahkan kepada PCNU Tubaba tersebut.
” Kami baru mengetahui ikhwal itu dari pemberitaan hari ini (18/7/2018) nanti pada hari senin mendatang (23/7/2018) kita akan memanggil terlebih dahulu pihak BPKAD untuk koordinasi kebenaran dana Bansos tersebut, jika benar ada dugaan penyimpangan, maka kami pun segera memberikan rekomondasi ke pihak penegak hukum untuk mendalaminya ,” terang Erawan.
Diberitakan sebelumnya. Menurut Ketua PCNU H.Sugito AS saat dijumpai dilokasi Kompleks islamic center kelurahan panaragan jaya Tulang Bawang Tengah mengatakan. Dirinya memimpin PC-NU terhitung sejak 2009-2019 yang saat ini akan segera digelar konferensi cabang (Konfercab) untuk pemilihan ketua PCNU yang baru.
” Sebenarnya masa kepemimpinan saya habis hingga 2019 mendatang, namun karena saya akan ikut menjadi Calon Legislatif (Caleg) terpaksa harus mengundurkan diri dari ketua PCNU, terkait bantuan sejak 2009 sampai 2017 PCNU semasa kepemimpinan saya belum dan tidak pernah mendapat bantuan dana sosial (Bansos) dari Pemkab Tubaba, baru tahun 2018 ini kami mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan kantor PC-NU di Tiyuh Tirta makmur, dan saat ini dana tersebut telah kami ambil tahap pertama Rp 60 juta sementara sisanya Rp 40 juta akan di tarik kembali pada tahap kedua.” Kata Sugito kepada MDSnews, seusai mengikuti acara manasik haji pada (2/7/2018) beberapa waktu lalu.
Diterangkannya bahwa Pembangunan Kantor PCNU di Tiyuh Penumangan Baru Tulang Bawang Tengah tidak sedikitpun menggunakan dana Bansos Pemkab Tubaba, sebab dana pembangunan tersebut didapat dari swadaya jama’ah Nahdlatul Ulama.
Dilain pihak,menurut staf BPKAD yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sepengetahuannya bedasarkan data aplikasi catatan seluruh transaksi keluar masuk dana keuangan yang melalui BPKAD itu riel adanya secara rinci.
” Data dana hibah PCNU yang ada dalam arsip saya sejak 2010-2018 dengan rincian sebagai berikut, pada tahun 2010 pemkab tidak menghibahkan dana bansos, sementara pada 2011 barulah Pemkab menghibahkan dana sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan kantor PC-NU di Tiyuh Penumangan, Rp 10 juta untuk turnamen bola voli SLTA ikatan pelajar NU, dan Rp 10 juta untuk kegiatan Halagoh dan baksos dalam rangka hari lahir NU.” Katanya saat dihubungi MDSnews,melalui telpon selulernya pada (16/7/2018) beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, pada tahun 2012 Pemkab Tubaba kembali menghibahkan dana bansos Rp 20 juta untuk kegiatan operasional PCNU, tahun 2013 Rp 10 juta untuk peringatan hari lahir NU Tubaba ke 78 dan untuk kegiatan koperasi serba usahaa pemberdayaan warga NU Rp 10 juta.
” Tahun 2014 NU tidak mendapatkan dana bansos, sedangkan pada tahun 2015 barulah PCNU mendapat kembali bansos Rp 10 dan RP 15 juta, sementara tahun 2016 dan 2017 pemkab tidak menghibahkan dana bansos ke NU, setelah 2018 ini NU kembali mendapatkan Bansos sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan Kantor NU di Tirta makmur yang saat ini telah di cairkan sebesar Rp 60 juta tahap pertama, sedangkan tahap kedua Rp 40 belum di mereka caikan ,” Tukasnya (MDSnews/Sanur/Arfani)