Pemkab Siap Sampaikan 5 Raperda Kepada DPRD Tubaba

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA(MDSnews)– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) siap menyampaikan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan atau pembicaraan tingkat satu atas Raperda tersebut. Kesiapan Raperda itu setelah melalui proses panjang, khususnya dalam penyusunan naskah akademik, hingga proses harmonisasi dan sinkronisasi yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa raperda dengan Bagian Hukum Setdakab Tubaba.

Kelima raperda tersebut antara lain Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh; Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah; Raperda tentang Pengelolaan Sampah; dan Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Kabag Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur, S.Sos, M.IP mengatakan, ada sebanyak 13 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setempat tahun 2018 ini, termasuk Raperda Usul Inisiatif DPRD. Raperda tersebut, kata dia, merupakan usulan dari 7 OPD.” Sepuluh Raperda merupakan usul Pemkab Tubaba, sedangkan dua raperda merupakan usul Inisiatif Dewan. Semua Raperda itu telah ditetapkan dalam SK DPRD Tubaba tentang Program Pembentukan Perda Tubaba Tahun 2018,” ungkapnya kepada MDSnews, Rabu (18/7/2018) diruang kerjanya.

Seluruh raperda dalam propemperda tersebut, lanjutnya, baru lima Raperda yang akan diajukan, mengingat baru kelima raperda tersebut yang sudah siap untuk disampaikan ke DPRD. Sedangkan lainnya masih menunggu kesiapan dari OPD pemrakarsa.”Setelah benar-benar matang, baru raperda kita sampaikan ke DPRD untuk diparipurnakan atau dibahas ditingkat DPRD. Artinya, kita berupaya akan mengajukan raperda yang memang sudah matang, sehingga proses pengesahannya menjadi perda tidak memakan waktu yang lama,” terangnya.

Sementara untuk raperda lainnya, Sofyan menambahkam masih akan dibahas terlebih dahulu bersama dengan OPD pemrakarsa raperda, sebab setiap raperda yang telah disusun oleh OPD tentunya tidak akan langsung disampaikan ke DPRD, sebab pihaknya tetap akan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap raperda tersebut.”Yang jelas raperda lainnya menyusul, dan mengenai ini terlebih dahulu kita tentunya akan ‎mengumpulkan seluruh OPD pengusul. Artinya, hal ini kita rapatkan dulu dengan OPD, agar mereka selaku pengusul dapat segera menyiapkan naskah akademik dan raperda. Sehingga kami dapat melakukan tahapan-tahapan berikutnya,” pungkasnya. (MDSnews/SANUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *