Bandarlampung,-(MDSnews)–Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Haris dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gerah lantaran persoalannya dengan toko matrial diberitakan oleh media.
Pasalnya, Eti S selaku pemilik toko material bangunan Pasifik melaporkan AH ke Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Lampung, terkait dugaan penipuan mencapai miliaran rupiah.
Seperti diberitakan radarlampung.co.id, Sementara, dirinya meminta jika persoalan dengan pemilik material sudah ada niat baik dengan mengangsur, bahkan mobil miliknya sudah diberikan sebagai jaminan terkait persoalan tersebut.
“Ini sudah gua angsur, mobil gua sudah sama dia,” kata dia saat dikonfirmasi radarlampung.co.id, lewat ponselnya, Rabu (18/7).
Dirinya juga meminta agar media bungkam. Serta tidak memuat berita terkait persoalannya dengan pemilik toko material.
“Sudahlah, yang lain sudah gua tutup agar nggak muat berita ini, tolonglah nanti gua selesaikanlah dinda,” ujarnya saat dikonfirmasi radarlampung.co.id, via ponselnya, Rabu (18/7) malam.
Saat kembali diminta konfirmasinya lebih lanjut, Abdul Haris minta agar berita laporan korban Eti S tersebut jangan dimuat.
“Maksudku nggak usah dimuatlah berita itu, media lain sudah gua telepon, katanya sudah oke. Sudahlah nggak usah, lorang ini ngehancurin gualah, nggak usah dibuatlah dinda, bantulah dan tolonglah. Nanti gua bantulah, kirim nomor rekening elo lah,” pintanya.
Namun radarlampung.co.id bergeming tak mengirimkan nomor rekening dan tetap memberitakan sesuai fakta dan asas berimbang sesuai jawaban Abdul Haris berdasarkan konfirmasi soal ini.
Sebelumnya beritakan, seorang anggota DPRD Provinsi Lampung bernisial AH dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Lampung. Karena, diduga menipu pemilik toko bangunan yang mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Laporan tersebut berdasarkan nomor LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018 atas dugaan penipuan yang dituduhkan ke AH yang berlangsung dari kurun waktu 2013 hingga 2016. (MDSnews/Rl/*).