Viral Dimedia Cetak Oneline Genset Satpol PP Dikembalikan

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu(MDSnews)–‘Viral di media Cetak dan Onlane terkait hilangnya Genset Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuat pelaku ketakutan bahkan telah dikembalikan oknum pelaku secara tersembunyi, diam-diam pada tengah malam yang di letakkan didepan rumah seorang anggota Pol PP, rumah anggota tersebut letaknya dibelakang kantor Satpol PP setempat Sabtu dini hari (20/7/18).

Anehnya oknum Pelaku tersebut ketika mengembalikan Genset mengirim pesan singkat melalui SMS tertuju Indra Heriyadi sekretaris Pol PP, pesan tersebut menggunakan bahasa jawa, “Pak Mohon Maaf Sumpah Rak Enek Maksudku Arep Mencuri Niatte Orak Koyo Ngono Aku Sadar Perbuatan ku Salah, Korbanne Konco-konco Piket dan Lianne, Aku Jaluk Ngapuro Genset Wis Tak Balekke Neng Ngarep Umah Rian, Awakku Dewe Nyesel Aku Minta Maaf Telah Berbuat Onar Maaf Ke Aku,” itu pesan singkat sms oknum pelaku tersebut pada sekretaris Pol PP, terangnya sambil membacakan pesan singkat tersebut pada Senin(23/07) di ruang kerjanya.
Selain itu Indra menjelaskan sebelumnya dia beberapa kali ditelpon namun karena sedang tidur hingga tidak diangkat, mungkin karena menelpon tidak diangkat maka sms yang isinya memintak maaf pada semuanya berserta anggota yang piket, atas keihlafannya telah meminjam genset tampak izin.
“Kami bener telah menerima genset itu kembali di letakkan di belakang kantor depan rumah salah satu anggota yang diambil petugas piket jam satu malam pada sabtu lalu,” Ujarnya.
Sampai sekarang belum ketahui siapa yang meminjam genset tersebut, hanya mengetahui sebatas menelpon dan sms saja di saat mengembalikan genset tersebut, saat ini nomer yang sms sudah tidak aktif lagi.
Sementara Kasat Pol PP Edi Sumber Pamungkas saat di wawancara mengatakan pihaknya bersyukur karena genset yang hilang sudah kembali, namun tidak diketahui siapa pelakunya, namun pihak tidak mempermasalahkan lagi karena barang sudah kembali walau awalnya akan menyerahkan kasus ini pada aparat penegak hukum namun karena sudah ketemu maka dianggap selesai.
“Rencana awal akan menyerahkan kasus ini pada APH namun karena sudah ketemu ya sudah dianggap selesai,”tutup Kasat.
Reporter   : Nanda Trijaya
Editor        : Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *