TUBABA,(MDSnews)–Menyikapi ketidakberesan perizinan 59 unit bangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) yang terindikasi menjadi lahan empuk oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak taat prosedur perizinan yang diduga mengakibatkan Kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mencapai miliran rupiah membuat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba Busroni,SH geram dan akan menyeret oknum pelaku keranah hukum.
Hal tersebut menyusul ketidak jelasan dokumen perizinan atas 59 unit bangunan Tower BTS dari jumlah 77 Tower BTS yang ada di Kabupaten Tubaba, selama ini telah beroperasi secara ilegal dan diduga telah dilegalkan oprasionalisasinya oleh sejumlah oknum terkait untuk memperkaya diri pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRDTubaba Busroni,SH didampingi Ketua Komisi C Paisol,SH mengatakan bahwa, Jika terbukti adanya indikasi atas berdirinya tower tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah juga resmi dari dinas terkait, itu patut di curigai kuat dugaan ada penyalah gunaan kewenangan jabatan oleh instansi terkait, berarti dinas tersebut sudah main belakang.
” kita minta terhadap DPMP2TSP Tubaba jika terbukti bangunan Tower yang tidak berizin namun tetap berdiri atas rekomendasi dari oknum pejabat tersebut, maka kami minta kepada pihak penegak hukum Polres Tulang Bawang dapat mengusut sampai tuntas dugaan itu,” Kata Paisol, saat dihubungi MDSnews, selasa (24/7/2018) melalui telpon selulernya.
Lebih lanjut dikatakan Paisol,SH bahwa pada 2017 yang lalu, ada pihak prusahan tower yang ingin mendirikan bangunan tower di Tiyuh/Desa Pulung kencana tepatnya di cucian mobil dan dibelakang kantor Koramil Tiyuh Tirta makmur, namun terkendala administrasi pendanaan perizinan tersebut sangat mahal yang diminta oleh oknum dinas terkait.
” Ironisnya kedua bangunan Tower tersebut tetap berdiri meski diketahui perizinannya tidak lengkap, jadi ini patut kita curigai sebab oknum terkait telah menyalahgunakan wewenang jabatannya. Oleh karena itu, pada senin (30/7/2018) mendatang kami akan panggil semua dinas terkait, dinas kominfo dan mantan kepala dinas perizinan yang lama dan yang baru untuk hearing dengar pendapat duduk satu meja, guna mempertanyakan legalitas seluruh dokumen pendirian Tower dikabupaten Tubaba ini,” tukasnya.
(MDSnews/Arpani/Sanur)