Alokasi Dana Desa Pekon Kemilin Transparansi Dan Akuntabilitas

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu ( MDSnews)— Program Prioritas Pembangunan Desa / Pekon
tahun 2018, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 60 trilyun untuk 74.910 desa, seluruh indonesia.
Dengan anggaran yang sudah diglontorkan Pemerintah meminta kepada masyarakat desa supaya pengerjaan proyek yang menggunakan dana desa dengan skema padat karya, Hal tersebut diyakini akan meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat serta mengurangi pengangguran.
Selain itu, Kemendes PDTT juga mendorong agar pemanfaatan dana desa dapat diarahkan kepada empat program prioritas pembangunan desa, yakni menentukan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes), Membangun Embung Desa, dan Sarana Olahraga Desa (Raga Desa)
Kepala Pekon/Desa Kamilin Kecamatan Pagelaran Utara Pringsewu Lampung Darwan diruang kerjanya senin 23/07 mengatakan, selaku Kepala Pekon didalam melakukan pekerjaan maupun mengalokasikan anggaran dilakukan penuh Transparansi dan Akuntabilitas kepada masyarakat.”semua dilakukan supaya mereka tidak mempunyai pikiran negatif.”Ucap Darwan.
Maka dari itu dalam pengelolaan sistem alokasi pengadaan serta penganggaran dana desa di setiap tahap baik itu awal dari saya menjabat saya selalu transparan terbuka kepada masyarakat saya agar mereka semua tahu bentuk seportifitas seorang pengayom pelayan yang baik jujur terbuka tanpa harus menutup-nutupi pekerjaan yang semestinya wajib untuk mereka ketahui sepenuh nya.,”ungkap darwan.
Dengan sikap serta tutur kata yang tegas darwan memaparkan, untuk menjelaskan setiap program yang telah ia laksanakan,baik itu  tentang penggunaan ADD dan Dana Pekon di setiap penerimaan sampai penggunaan, saya seidealis mungkin memaparkan secara mendetil serta transparan, biar tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, Pemuda-Pemudi karang taruna dan seluruh lapisan masyarakat lega,” jelas darwan”
Sistem transparansi melalui media publik cetak elecronik online, itupun saya lakukan, agar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Pekon kamilin setiap di realisasikan,kesemua rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan Pekon sampai kegiatan dengan detil penggunaan anggaran dana desa dapat terserap informasi nya oleh masyarakat saya,”Tandas Darwan”
Sambung Darwan,sejak pertama menerima kucuran dana desa, pemerintah pekon/desa kamilin tak hanya juga memampang laporan lewat papan proyek, Namun juga manfaatkan sosial media wartawan cetak online,untuk meng-input rencana pembangunan sampai laporan pekerjaan pekon,ini salah satu keterbukaan saya agar dana desa dalam pengelolaan nya tidak menjadi fitnah bagi saya kusus nya aparatur pekon kamilin.” tutup Darwan”
Reporter : Davit Segara
Editor      : Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *