TUBABA,(MDSnews)–Kinerja Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang ditugaskan oleh Bupati Umar Ahmad, SP dalam bidang pengawasan penyelenggaraan pemerintah dan pemeriksaan terhadap Aparaur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan fotensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menjadi pertanyaan banyak pihak.
Pertanyaan tentang kinerja Inspektorat Tubaba tentu didasari atas kekhawatiran akan kebocoran PAD yang bukan tidak mungkin ada faktor kesengajaan yang diduga untuk memperkaya diri oleh oknum pejabat terkait. Dan kalau ini terkesan ada pembiaran tak ayal dapat menggangu target pendapatan daerah dan lebih jauh juga dapat menghambat program pembangunan yang saat ini terus dan gencar-gencarnya dilakukan oleh pemdakab Tubaba.
Bustam Efendi kepala Inspektorat Tubaba terkesan menghindar untuk mendalami dugaan permasalahan sebanyak 59 unit Tower Base Transceiver Station (BTS) dari jumlah total 77 tower BTS yang selama ini diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum ASN tak bertanggung jawab, bahkan Bustam Efendi berkelit tidak dapat berbuat banyak tanpa dua alat bukti.
Hal tersebut dikatakannya, hingga sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau dua alat bukti untuk dasar melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dinas terkait. Meskipun telah berdampak atas kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai miliaran rupaih.
Menurut Kepala Inspektorat Bustam Efendi, terkait legalitas keberadaan sejumlah bangunan Tower BTS tersebut sebaiknya kedua lembaga itu dapat malakukan koordinasi dan duduk satu meja dengan Sekda, nanti jika tidak membuahkan hasil siapa yang benar salahnya kedua belah pihak baru inspektorat masuk keranah tersebut, tentunya kami tetap menunggu laporan resmi dari pihak terkait.
” Sangat disayangkan mengapa bisa terjadi hal seperti ini, jika pihak DPRD akan melakukan pemanggilan kepada kedua Dinas terkait saya pun mendukung bahkan jika diberi undangan kami akan hadir, namun sebatas mendengarkan saja. Jujur saya pribadi cukup merasa dibingungkan kenapa bisa terjadi hal sedemikian, sebetulnya jika di telusuri sangat gampang mana kedua belah pihak yang benar ,” Kata Bustam, kepada MDSnews, kamis (26/7/2018) diruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya Inspektorat diminta oleh pimpinan maka kami siap untuk membantu investigasi dan pemeriksaan, tentunya itu tetap bedasarkan data yang kita pegang, bahkan pihak perusahaan pemilik Tower pun dapat juga dipanggil, artinya kami berharap kepada kedua dinas terkait dapat terbuka dan memberikan ruang Inspektorat seluas luasnya.
” Saat mengikuti rapat persiapan HUT.RI 73 Tubaba diruang Sekda, saya juga sempat mencari pak Lukmansyah Kadis DPMP2TSP untuk mempertanyakan kendalanya, karena persoalan itu masih sepele kita juga siap bantu investigasi, namun kami butuh data dan dokumen yang lengkap mulai dari perizinan, Perda, berikut bukti bayarnya ,” kelitnya.
(MDSnews/Arpani/Sanur)