Dugaan Penyelewengan Bansos PCNU, Inspektorat Tubaba Ogah Bertindak

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Bustam Efendi kepala Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Berkelit menanggapi tindak lanjut dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Tubaba ‎yang dialokasikan kepada PCNU Tubaba sejak tahun 2009- 2018.

Menurutnya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait, Inspektorat  memerlukan dua alat bukti yakni, laporan dari pelapor serta bukti ‎dan dokumen pendukung lainnya.

” Kami tidak bisa melakukan pemanggilan dan sebab kami harus mendapat persetujuan, perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Herwan Sahri. Selama ini kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan BPK, ‎jika hasil pemeriksaan tidak menemukan penyimpangan dan pelanggaran, kami juga mengamininya ,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa hingga saat ini Inspektorat setempat belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak BPKAD Tubaba selaku pemberi Bansos melalui dana hibah Pemkab Tubaba kepada PCNU.” Kami belum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut, sebab dugaan kasus ini belum ada laporan resmi,” imbuhnya.

Terpisah, ketua DPRD Tubaba Busroni,SH didampingi Ketua Komisi C‎ Paisol,SH menyayangkan sikap Kepala Inspektorat Bustam Efendi, yang enggan memberikan tanggapan kepada media atas dugaan penyalah gunaan dana Bansos PCNU. ” Ada apa.? tugas Inspektorat itu tidak bisa menunggu perintah dari pimpinan saja, atau enggan bekerja sebelum ada dua alat bukti dari pelapor, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk mendalami jika ada dugaan dipemberitaan Media, karena sudah jelas Media tidak dapat melapor namun untuk menindak lanjuti pemberitaan mereka kita wajib memberikan ‎tanggapan,” tegas ketua komisi C Pasiol,SH kepada MDSnews, Kamis (26/7/2018) melalui sambungan telpon selulernya.

Diterangkan  Paisol,SH bahwa, DPRD Tubaba pada Senin atau Selasa (30-31/7/2018) mendatang akan melakukan pemanggilan, guna Hearing lintas Komisi, yang meliputi instansi BPKAD, Inspektorat, Bagian Kesra dan Ketua PCNU Tubaba sebagi upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana Bansos. (MDSnews/Sanur/Arpani)‎.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *