Lampung Selatan (MDSnews)–Paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim KPK, Empat tersangka diantaranya yang di tetapkan, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara, dan bos dari CV 9 Naga Gilang Ramadan kali ini, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan disejumlah Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (28/7)kemarin.
Pantauan Medinas Lampung News, dilapangan ada tiga titik Perkantoran yang digeledah tim KPK dengan Pengawalan Polisi bersenjata lengkap, di antaranya Kantor Bupati Lampung Selatan, Kantor DPRD Lampung Selatan dan Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan.

Penggeledahan di kantor DPRD Lampung Selatan, Tampak terlihat petugas KPK berbagi tugas melakukan penggeledahan disejumlah ruang kerja DPRD. Mulai dari ruang Kerja Ketua, Tiga Ruang Wakil Ketua DPRD, ruang kerja Komisi DPRD, serta ruang Sekretaris DPRD.
Sedangkan, penggeledahan di Perkantoran Bupati Lampung Selatan ini merupakan yang kedua kalinya. Namun sayang, awak media tidak diperkenankan meliput.
Informasi mengenai penggeledahan kantor DPRD belum diketahui persis keterkaitan persoalannya.karna Pihak Tim KPK enggan dimintai keterangan.
Reporter : EQ
Editor : Bulloh