Tanggamus, (MDSnews)—-Proses pelimpahan P21 bendahara Apdesi Pungung Paska OTT oleh tim Saber Pungli Polres Tanggamus (18/8/ 2017) tahun lalu, kendati sudah hampir satu tahun berkas tersebut belum juga P21 masih mondar mandir dari Jaksa ke Penyidik Polres, saat ini berkas tersebut masih di penyidik polres untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa, perkara lanjut masih berjalan, sementara ketiga tersangka saat ini dari penahanan rutannya dialihkan penahanan kota oleh Polres Tanggamus.

Lanjutnya memang berkas yang dikirim penyidik polres sudah di teliti oleh jaksa dikembalikan lagi ke polres karena masih ada kekurangan. Saat ini berkas tersebut masih di polres untuk di lengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti, apabila sudah memenuhi, untuk P21 nanti kita kabari kalau berkasnya sudah memenuhi syarat,” jelas Amrulloh.
Sementara Kasi Pidsus kejaksaan Negri Tanggamus Faizal Rahman SH ketika dimintai keterang mengenai penelitian berkas paska OTT bendahara Apdesi Pugung melalui WhatsApp, Mengatakan melalui Jaksa Peneliti Berkas Perkara masih di tangan Penyidik kepolisian untuk melengkapi petunjuk yang diberikan Jaksa Peneliti,” Ungkap Kasi Pidsus minggu (29/07/18).
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.Ik. M.Si. Kasat Reskrim Tanggamus AKP Devi Sutana S.ik SH.MH. beberapa waktu lalu mengatakan, berkas ketiga tersangka terkait kasus OTT lagi kembalikan kepenyidik polres untuk di lengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti, kalau memang sudah tidak ada kekurangan kemungkinan segera mungkin kita limpahkan kembali,” jelas kasat Senin (30/7).
Reporter : Nanda Trijaya
Editor : Bulloh