Operasi Antik Krakatau 2018 Polres Lamsel Ungkap  16 Kasus 25 Tersangka

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Lampung Selatan
Lampung Selatan (MDSnews)—Selama 14 hari Operasi Antik Krakatau 2018, dimulai dari tanggal (11- 24/7/18), Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap16 Kasus, 25 tersangka serta berhasil mengamankan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu sebanyak 58.ribu gram, Narkotika jenis Ganja sebanyak 300 gram, ”Ungkap Kapolres  Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat rilis di Mapolres setempat,  Senin (30/7/18).

M.Syarhan Kapolres Lampung Selatan menerangkan, para tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai wiraswasta, swasta, buruh, sopir dan pengangguran terdiri dari bandar, kurir dan pengguna peredaran barang haram tersebut.

Dia juga menjelaskan, bahwa upaya peredaran narkotika dari Sumatera ke pulau Jawa yang berhasil di gagalkan Tim Satnarkoba Polres Lampung Selatan kali ini modus para tersangka yakni memasukannya ke dalam tas yang seolah-olah itu adalah pakaian, ada juga ban bobil yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Lanjut AKBP. Mohamad Syarhan, jika di nilai dengan rupiah hasil Operaai Antik Krakatau 2018 barang bukti berhasil disita bernilai milyaran rupiah.
“Lanjutnya jika dinilai dengan Rupiah barang bukti Sabu sebanyak 58.ribu gram tersebut dengan asumsi 1 gram seharga Rp.1.000.000, dan untuk barang bukti Ganja sebanyak 300 gram tersebut sebesar Rp.15.000.000 dengan asumsi 1 gram seharga Rp.50.000” tutur Syarhan.
Dikatakan, Syarhan Para Pelaku ada yang dijerat dengan pasal berlapis.“Diantara 25 tersangka tersebut ada yang kita jerat dengan hukuman mati dan seumur hidup, sesuai dengan pasal yang dilanggarnya, sementara para tersangka  lainnya melanggar pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat 2 (dua) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman seumur hidup, paling singkat 5 sampai 20 tahun penjara dengan denda Rp 8 milyar. Saat ini para tersangka telah di amankan di Mapolres Lampung Selatan.

“Polres Lampung Selatan akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kerja Polres Lampung Selatan,” pungkasnya.

Reporter     : EQ

Editor          : Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *