PRINGSEWU (MDSnews) – Paska Puluhan orang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Pringsewu, yang berunjuk rasa ke kantor Bupati Pringsewu, Senin, 30 Juli 2018. Mereka tuntut bupati menganulir pencoretan calon kepala Pekon Padangrejo, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
Membuat wakil bupati DR Fauzi, Geram dan Angkat Bicara, ketika menerima puluhan orang LSM GMBI, DR Hi Fauzi yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Zuhairi, Kepala Dinas BPMPP Malian Ayub, dan Kabag Tata Pemerintahan Pringsewu, menemui perwakilan pengunjukrasa, mengatakan, Aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi boleh boleh saja, akan tetapi sebelum kita melakukan aksi kita harus memahami dulu duduk persoalan, pihak pemkab siap menerima semua aspirasi masyarakat dan pemkab tidak alergi dengan kritikan kritikan yang sipatnya untuk kebaikan, apalagi bersipat membangun,” Ungkap Fauzi.

Dipertegas Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, mempersilakan pihak yang tidak terima atau kurang puas dengan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015, dengan keputusan perda tersebut silahkan mengajukan gugatan. “Silakan gugat perdanya, kalau memang usia di atas 60 tahun masih punya kepentingan, gugat perda itu,”tegas Fauzi.
Sementara massa yang berorasi menduga seleksi pada 13 Juli 2018 terindikasi ada kecurangan. Koordinator Lapangan juga Ketua LSM GMBI Lampung, Ali Mukhtamar Hamas mengatakan, seleksi pencalonan kepala pekon Padangrejo diikuti inkamben Tukiman tapi tidak lulus seleksi teridikasi ada kecurangan.
“Inkamben kakon Padang Rejo, Tukiman merasa dizolimi karena sebelumnya selama menjabat kepala pekon sudah banyak membangun dengan baik sesuai peraturan. Ia mencalonkan kembali tapi panitia seleksi tidak meloloskannya,”ucap Ketua LSM GMBI Lampung.
Repoter : Davit Sugara.
Editor : Bulloh