Cekcok Keluarga, Istri Tega Tikam Kepala Suami Dengan Obeng.

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Malang nasib Andi Akbar Saputra (32 th) bin Aripin warga  RK.01 RT.01 Desa Banjar Negeri kecamatan Muara Sungkai kabupaten Lampung Utara (Lamut) yang menderita luka tusuk obeng di kepala oleh istrinya sendiri inisial J (32 th) warga Tiyuh Daya asri kecamatan Tumijajar, kabupaten Tulang Bawang Barat ( Tubaba).

Kejadian bermula pada tanggal (5/6/2018) saat Andi Akbar Saputra yang merupakan suami dari tersangka inisial J dipanggil istrinya yang saat itu sedang bekerja di Alfamart Simpang PU Daya Asri Tumijajar sekira pukul.17.30 WIB.

” Saya dipanggil istri saya melalui sambungan telpon selulernya, untuk dapat datang ke tempatnya bekerja di Alfamart simpang PU, sesampai disana, awalnya kami ngobrol soal keuangan keluarga, kemudian terjadi kesalah pahaman dan dia langsung emosi serta meludahi muka saya, untuk selanjutnya dia mencekek leher saya dan menampar saya lalu dilerai oleh dua orang teman sekerjanya yang bernama Dewan dan Resna,” terang Andi Akbar Saputra saat berbincang bersama MDSnews, Jum’at (3/8/2018) dalam sebuah kesempatan.

Diceritakan lebih lanjut oleh Andi Akbar Saputra bahwa setelah kejadian itu, dirinya pulang untuk selanjutnya Akbar dipanggil kembali melalui sambungan telpon oleh istrinya J untuk dapat datang kembali ke Alfamart, setelah tiba disana kembali terjadi cekcok mulut antara kedua pihak yang berujung kepala Andi Akbar Saputra ditikam istrinya dengan Obeng dan bersimbah darah dan akhirnya dilarikan di RS.Asy Sifa Tumijajar guna mendapatkan pertolongan medis.

” Sesudah kejadian tersebut saya pulang, lalu saya ditelpon kembali untuk datang ke Alfamart dan kembali terjadi cekcok mulut akhirnya dia mengambil obeng dan langsung menusuk kepala saya dengan obeng didalam Alfamart dan setelah kejadian penusukan itu obeng itu dilempar ke gudang oleh temannya Resna,” jelasnya.

Atas kejadian penusukan dan penikaman itu Andi Akbar Saputra melaporkan tindakan penikaman dan penusukan itu ke Polsek Tumijajar dengan tanda bukti Laporan nomor. TBL/B – 67/VI/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TUMIJAJAR tanggal 06 juni 2018.yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

” Saya tidak terima atas penikaman dan penusukan kepala saya dengan Obeng oleh pelaku J dan saya sudah lapor ke Polsek Tumijajar pada tanggal 6 juni 2018 dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polisi ,” cetusnya.

Sementara itu IPTU.Aladine Efendi, SH kapolsek Tumijajar membenarkan adanya laporan Polisi atas nama Andi Akbar Saputra dan menerangkan bahwa kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Tuba guna pemerikasaan lebih lanjut.

” Ya benar, ada laporan ke Polsek Tumijajar dan kita sudah tindak lanjuti dengan pemeriksaan dan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tuba dan tersangka pelaku sudah diamankan di Polres Tuba ,” terang IPTU. Aladine Efendi, SH kapolsek Tumijajar, Jum’at (3/8/2018) melalui sambungan telpon selulernya. (MDSnews/Sanur/Arpani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *