Bandarlampung,- (MDSnews)–Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kota Bandarlampung diduga berikan informasi palsu terkait oknum Kasubag Keuangan Kantor PTA Bandar Lampung Yusri Amin yang tertangkap gegara kasus narkoba.
Pasalnya, justru salah satu pejabat PTA saat dikonfirmasi awak media justru mengatakan jika pegawai tersebut bukan dari PTA Bandar Lampung, melainkan pegawai PTA Liwa.
“Tidak ada pegawai kita yang tertangkap narkoba, itu pegawai PTA Liwa,” bantah Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Lampung, Yosrinaldo kepada awak media, Rabu (1/8/2018).
Dirinya semakin tidak kooperatif setelah awak media mencoba konfirmasi justru mengatakan agar menyurati jika akan melakukan konfirmasi di kantor PTA.
“Kirim surat ke kantor PTA lebih dulu ,” singkatnya.
Sementara, hasil penelusuran awak media di Pengadilan Negeri oknum pegawai PTA tersebut justru sudah beberapa kali disidang, dan pada tanggal 31 Juli 2018 kemarin.
Hasil sidang lanjutan putusan pun sudah diputus KLS I A Tanjung Karang Bandar Lampung.
“Hasil sidang YS sudah diputus tanggal 31 Juli 2018 kemarin,” jelas petugas loket informasi di PN Bandarlampung, Jumat (3/8/2018).
Terpisah, Mantan ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Juniardi menyayangkan sikap pejabat PTA yang tidak kooperatif perihal salah satu pejabat yang memiliki peran diciduk polisi gegara narkoba.
Padahal saat penangkapan oknum pejabat tesebut masih menjabat sebagai Kabag keuangan PTA Lampung.
“Jelas hal tersebut ada unsur dugaan mencoba menutup-nutupi persoalan yang sangat memalukan, dimana oknum yang terjerat narkoba tersebut adalah pejabat struktural di Pengadilan Tinggi Agama PTA Lampung dan besar kemungkinan pihak institusi PTA berusaha agar para media jangan sampai mengetahui persoalan yang sedang dalam proses hukum tersebut,” pungkas Juniardi (Red).