Di Tubaba SPBU 10 Tahun Diduga Beroperasi Tak Berizin, DPRD Rekomendasikan Di Tutup

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor . 24345116 yang berada di simpang PU, Tulang Bawang Tengah (TBT), diduga tidak memiliki izin.DPRD Tulang Bawang Barat meminta kepada Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk menutup SPBU tersebut, Hal ini dikatakan Yantoni Wakil ketua DPRD Tubaba, selasa (7/8/2018) kepada sejumlah awak media sesusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama jajaran pengurus SPBU simpang PU.

” Sudah hampir 10 tahun berdiri SPBU  116 ini tidak memiliki izin. Saya meminta SPBU ini segera ditutup karena tidak bayar pajak,” tegasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Yantoni bahwa pihaknya juga meminta pihak kepolisian dapat mengungkap uang cor Rp200/liter yang telah diakui pengelola SPBU untuk uang pergaulan yang disawerkan kesejumlah oknum aparat, wartawan dan LSM, menyusul banyaknya keluhan warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak SPBU yang lebih mengutamakan para pengecor dari pada masyarakat umum pengguna BBM.

” Pengelola SPBU mengakui menarik uang cor dari para pengecor BBM Subsidi Rp200/liter. Uang inilah yang membuat BBM langka di SPBU. Uang cornya digunakan untuk uang peragaulan,” imbuhnya.

Terpisah Lukmansyah, SH Kadis Penanaman Modal dan Pelayaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) Tubaba, mengaku bahwa SPBU 24345116 Simpang PU tersebut tidak memiliki izin.

” Keberadaan SPBU Simpang PU ini tidak berizin. Sudah bebarapa kali kami tegur tapi mereka cuek. Kami minta dewan dapat mendukung langkah pemkab Tubaba untuk tegas terhadap pengusaha nakal seperti ini,” terangnya.

Sementara itu, Fajri Rahman perwakilan SPBU mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin. Terkait dengan pengecoran BBM bersubsidi dia mengakui tidak bisa menolak karena diminta para pengecer. Dalam pengecoran BBM bersubsidi tersebut, SPBU mendapatkan tambahan keuntungan sebesar Rp200/liter.

” Uang cor Rp200 ini kami gunakan untuk perbaikan peralatan SPBU, uang kesejahteraan karyawan dan uang pergaulan,” jelasnya.

Fajri mengatakan bahwa terkait dengan perizinan SPBU yang dikelolanya dirinya akan berkoordinasi dengan pemilik SPBU yang diakuinya milik salah satu mantan penguasa. “SPBU ini punya mantan penguasa. Saya hanya pengelolanya saja,” cetusnya.

Disisi lain kepada awak media Paisol, SH Ketua Komisi C, DPRD Tubaba selaku pimpinan rapat meminta pihak SPBU menghentikan semua aktifitas pengecoran khusus untuk BBM bersubsidi yakni solar dan bensin.

” Pengecoran inilah yang menyebabkan BBM di Tubaba langka. Apalagi, petugasnya tergiur uang cor sudah pasti pelanggaran umum di kesampingkan,” kata dia.

Terkait tidak adanya perizinan, dirinya juga meminta pihak SPBU segera melakukan mengajukan perizinan ke dinas terkait. ” Kami baru tahu SPBU ini tidak berizin dalam hearing. Saya kaget, SPBU inikan sudah hampir sepuluh tahun berdiri,” Tukasnya (MDSnews/Sanur/Arpani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *