Rusunawa Tak Dimamfaatkan 12 Dinas Masih Kocar Kacir

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU

 

Pringsewu (MDSnews)—Kendati Usia ke 9 tahun kabupaten pringsewu, Lampung akan tetapi masih ada kantor dinas yang yang melayani masyarakat diluar komplek perkantoran pemkab pringsewu bahkan terkesan dari dua belas kantor dinas tersebut masih kocar kacir seprti, Dinas Sosial, Dinas Dikoprindag, BPLH, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Kesbangpol, Perpustakaan, Dinas Dispora, Damkar, Satpol PP, dan BPMPP. Semestinya dinas tersebut dapat memamfaatkan gedung Rusunawa untuk dijadikan kantor.

Diketahui 12 kantor dinas yang terletak di luar komplek perkantoran pemkab semuanya nyewa atau ngontrak.kenapa tidak memanfaatkan rusunawa, bahkan anggaran untuk sewanya bisa masuk PAD pemkab, gedungnya bisa terawat, pelayanan bisa maksimal bahkan memudahkan Pantauan Pimpinan.

Kepala Dinas PU/PR Andi Purwanto ketika dikondirmasi mengatakan terkait masalah gedung Rusunawa pihaknya belum menerima penyerahan dari kementrian atau pihak ke tiga yang mengerjakan bangunan, lanjutnya memang dinas PUPR sudah dikabari untuk penyerahan gedung tersebut akan tetapi karena saat itu lagi menghadapi situasi hari raya sehingga belum ditindak lanjuti,” Ungkapnya senin ( 6/8/18).

Dikatakan Andi apabila ada serahterima rusunawa selaku dinas PUPR tidak akan gegabah bahkan akan kita kroscek secara bersama sama seperti bangunan gedungnya fasilitas dalam baik dari air Pam, Listri, dan lain lain, jangan sampai nanti para penyewa rusunawa konflin karena keadaan gedung rusunawa, belum lama dari dinas kroscek bangunan, ada sebagian gedung yang retak itupun harus dibenahi dulu biar para penyewa kelak merasa aman, ada hal yang perlu diketahui Perbub nya saja belum diketahui, kalau jalan keluar masuk sudah direncanakan tinggal pelaksanaan”,ucap kadis.

Sementara ASN pemkab yang enggan disebutkan namanya mengatakan, terkait rusunawa tak dimanfaatkan banyak yang menyayangkan, kenapa pemerintah daerah kurang tanggap padahal bangunan menelan biaya tidak sedikit kalau dibiarkan berlama lama dikwatirkan banyak kerusakan giliran sudah disewa keadaannya sudah tidak maksimal itu yang dikwatirkan.paparnya.

Seperti berita sebelumnya
Bagunan rusumawa yang menelan anggaran hampir Rp30 Miliar tidak dimanfaatkan, bagunan yang dibangun tahun 2016 lalu dan merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PU Pera).

Bangunan rumah susun sederhana tersebut berada komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, terletak di belakang Kantor Inspektorat Pringsewu, tidak berpenguni saat ini sudah dihuni hantu, pasalnya akibat kelamaan tidak dimanfaatkan, saat ini ditempati hantu.

Bangunan tersebut tingginya 5 lantai dengan 120 ruangan (kamar) yang berdiri dibelakang perkantoran Inspektorat Pringsewu, sebenarnya akan diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang sudah berkeluarga dan belum memiliki tempat tinggal, akibat kelalaian pemerintah daerah bangunan rusunawa terkesan mubasir.

Namun sangat disayang bangunan yang sudah berdiri sejak 2017 lalu dan sudah berisi perlengkapan seperti kasur, lemari dan meja hingga kini belum dimanfaatkan, justru dibiarkan begitu saja sehingga di tempati hantu untuk sementara,”ungkap Suyudi Sabtu (4/8/18).

Dikatakan Suyudi, banyak sudah warga Pringsewu yang sering lalu lalang di perkantoran Pemda Pringsewu, mereka mengatakan, mendengar dibangunan rusunawa ada suara aneh aneh, bangunan sebagus itu kenapa dibiarkan tanpa penghuni, amat disayangkan apabila rusunawa dijadikan rumah hantu. Ucapnya.

“Ditegaskan Suyudi Seharusnya pemkab harus mengambil sikap tegas bagunan itu untuk siapa, sudah lama berdiri tapi nggak dihuni, kalau memang peruntukannya buat rumah tinggal, kenapa dibiarkan saja, lantas siapa yang merawat, sayang jika lama kelamaan tak dirawat bangunanya jelek dan rusak itu dana rakyat,”tegasnya.

Berkait hal ini wakil bupati Pringsewu DR Fauzi seusai peresmian kas daerah Jumat kemarin mengatakan, rencananya akan berkumikasi dengan instansi terkait terkait serah terima dan pemanfaatan Rusunawa.mudah mudahan segera mungkin ditempati.” ungkap Fauzi.

Lanjutnya, selain PNS bergolongan rendah, rusunawa juga akan ditempati tenaga kontrak. “Jadi bisa juga ditempati yang lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, rusunawa memang sudah selesai tahun lalu, namun belum bisa ditempati karena ada beberapa yang belum terpenuhi, kendala saat ini hanya tinggal nunggu waktu,” segera mungkin akan segera ditempati,” tutupnya.
Reporter : Nanda Trijaya
Edotor : Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *