Pringsewu (MDSnews)– Viralnya pemberitaan tentang Kebocoran Anggaran Miliaran Rupiah di Pemkab Pringsewu, terkait pembayaran honorarium tenaga pengamanan dan pengawalan Pejabat, dari 30 orang yang memenuhi kualifikasi untuk dibayarkan hanya 7 (tujuh) orang dari unsur kepolisian sedangkan sisanya belum memenuhi kualifikasi. sementara untuk payung Hukum pembayaran honorarium tenaga pengamanan dan pengawalan Pejabat dari PDHL dari unsur Cleaning dan unsur yang lain belum ada.
Kebocoran tersebut mengabiskan anggaran yang sangat fantastis hingga Rp. 2.686.400.000, apa itu bukan KKN.
Anton Subagiyo Politisi Partai Golkar Ketika dimintai Tanggapannya terkait persoalan yang lagi Viral di media mengatakan, langkah komisi 1 DPRD Pringsewu menindalanjuti persolan tersebut, komisi 1 akan mengadakan rapat kerja dengan dinas Terkait khususnya BKSDM, guna meminta keterangan Terkait jumlah tenaga PDHL dan SK sesuai dengan tugas dan peruntukannya,” Ungkap Anton diruang komisi 1, Senin(13/8/18).
Sementara Penanggung jawab anggaran Budiman PM MM, Selaku Sekretaris daerah kabupaten pringsewu ketika dimintai tanggapannya mengatakan selaku pengguna anggaran pihaknya sudah melaksanakan peruntukan anggaran sesuai dengan juklak juknis yang sudah ada, terkait kebocoran anggaran budiman berkelit, anggaran yang di keluarkan sudah sesuai peruntukannya, dan apabila ada temuan seperti itu bidang pengawasan dan pemeriksaan seperti Insfektorat pasti ada laporan,” Jelas Budiman diruang kerjanya senin (13/8/18).
Reporter : Bulloh
Editor : N. Trijaya