TUBABA,(MDSnews)–Diduga bermasalah tak taat aturan SPBU 24.345.116 yang beralamatkan di simpang PU Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ketiga kalinya tidak mengindahkan jadwal agenda hearing yang sudah terjadwal sebelumnya oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tubaba segera akan merekomendasikan kepada pemkab Tubaba untuk dilakukan tindakan Penutupan sementara.
Penegasan itu disampaikan melalui Ketua Komisi A DPRD Tubaba Ruslan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera memberikan surat Rekomendasi kepada DPM-P2TSP Tubaba yang nantinya di rekomendasikan kepada Bupati Tubaba H. Umar Ahmad, SP untuk pemberhentian kegiatan aktifitas usaha pihak SPBU 24.345.116 simpang PU. kata Ruslan kepada MDSnews diruang kerjanya (14/8/2018) pukul 13:25 Wib.
” Dalam waktu dekat, kita akan kirimkan surat rekomondasi kepada dinas terkait yang ditujukan kepada Bupati agar melakukan tindakan tegas atas legalitas perizinan dan keberadaan SPBU yang tidak jelas,hal tersebut sudah sangat jelas bahwa pihak SPBU telah menyalahi aturan, mulai dari pelanggaran tentang adanya pengecoran dalam jumlah atau sekala besar, bahkan dokumen perizinan SPBU yang tidak jelas melalui instansi dinas DPM-P2TSP dan DLH,” cetus Ruslan.
Ditambahkan Ruslan bahwa, pihak DPRD sebatas pengawasan, ketika pihak tersebut dianggap tidak begitu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tubaba untuk apa kita pertahankan, tentunya kami hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk penutupan SPBU atas pelanggaran beratnya.
“Jadi hasil rapat hari ini akan kami sampaikan dengan Pimpinan DPRD untuk segera ditindaklajuti, sebab sudah dua kali pihak SPBU 24.345.116 simpang PU tidak menghargai Lembaga Perwakilan Rakyat ini,” ujar Ruslan berang.
Sementara hal senada juga disampaika oleh Ketua Komisi C DPRD setempat Paisol, SH, sudah sepantasnya Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas untuk menertibkan para pemilik usaha, sebab menurut Paisol keberadaan SPBU 24.345.116 simpang PU tidak taat aturan terkesan membangkang.
” Bupati harus mengambil tindakan tegas, jangan sampai para pemilik usaha yang ada di Tubaba ikut-ikutan mengabaikan segala ketentuan dan peraturan pemerintah, jangan sampai pemerintah dipandang sebelah mata oleh pengusaha yang berinvestasi di kabupaten Tubaba ini,” pungkasnya.
(MDSnews/Arpani/Sanur).