Tanggamus (MDSnews)—Musdus merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan tingkat Desa, Pekon dimana hasil Musyawarah Dusun Waysom ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan di Desa, Pekon untuk di musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) TA. 2019, Setiap tahun kedepan.
Rapat Musyawarah Dusun (Musdus) program tahun 2019 di gelar di Masjid Nurul Iman Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu malam, (15/0818).
Dalam pelaksanaan rapat di pimpin Junaidi Sekdes Pekon Kotaagung, didampingi beberapa aparat Pekon Kotaagung, Wakil BHP, Kadua, RT 06 dan RT 06. Dalam sambutannya Junaidi berharap program Musdus di dukung penuh oleh warga masyarakat” serta kerjasama guna dapat bersinergi antara pemerintah Pekon, Pendamping Pekon dan masyarakat untuk dapat mengawasi dan bahu membahu dalam membangun Pekon. Lanjut Junaidi Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa/Pekon, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa atau di Pekon. Kaitan Usulan-usulan warga, semuanya akan di tampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari Pelayanan sosial dasar (PSD) yang melingkup sosial, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat kewargaan semua di tampung untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) TA. 2019,ungkap Junaidi.
Reporter : Hendri
Editor : Bulloh