HUT RI Ke 73 WBP Rutan Kelas II B Menggala Terima Remisi.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang

TUBA,(MDsnews)– Peringatan Hari Raya Idul Adha dan HUT RI adalah waktu yang di tunggu – tunggu oleh para tahanan di seluruh Indonesia. Pasalnya, pada dua perayaan tersebut sebagian dari mereka mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, bahkan jika yang beruntung dam berkelakuan baik bisa langsung bebas.

Pada pembacaan surat keputusan remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke 73 Tahun, di ketahui sebanyak 163 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Menggala mendapat pengurangan masa tahanan, 6 diantaranya mendapat remisi Umum II atau langsung bebas.

Ke enam napi yang mendapat remisi bebas yaitu Sukamto Bin Sukardi, Ardi Purwanto Bin Iswanto, Asep Hadi Iswanto Bin Ateng, Dedi Irawan Bin Sugianto, Mustaqim Bin Misni dan Herlina Binti Hamza

Sedangkan 1 WBP atas nama Valleri Edi Kuring Bin Edi Kuring yang juga medapat remisi Umum II namun belum bisa langsung bebas karena masih menjalani subsider (hukuman denda) selama 2 bulan.

Kepala Rutan kelas IIB Menggala Wawan Irawan., A.Md. IP., SH., M.Si. dalam sambutan nya mengatakan. Pengurangan masa tahanan yang di berikan kepada para WBP beragam, mulai dari 1 bulan sampai 5 bulan.

“Remisi ini diberikan kepada para napi yang telah memenuhi syarat, serta berkelakuan baik selama di dalam Lapas.” Terang Wawan.

Pembagian remisi tersebut merupakan suatu hal yang biasa dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Adha dan HUT RI oleh Rutan maupun Lapas di seluruh Indonesia.(MDS/Brama/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *