Pringsewu (MDSnews) Ashari Kepala Pekon Sukaratu didampinggi tokoh tokoh masyarakat Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung memenuhi Panggilan Kejari di kantor Kejaksaan Negri Pringsewu Barat, Terkait pengaduan, dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2017 hingga 2018 serta tidak transparansi terhadap masyarakat, Ashari di dampingi Warganya seusai memberikan keterangan, Ashari dihadapan awak media secara tegas menyangkal semua dugaan penyimpangan realisasi program Dana Desa (ADD) tahun 2017 di Pekon tersebut senin ( 20/8/18).


Menggenai penggunaan dana desa (DD), di pekon Suka ratu semuanya sesuai juklak juknis , semua benar. Bagaimana bisa semua dilakukan masyarakat,” kata Ashari.
Dia juga menyatakan siap dan bertanggung jawab, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD artinya siap ditegor siap diawasi Siap dibina.“Saya siap memperbaiki.” tegasnya.
Hal senada di benarkan Marsidi yang juga mengelola anggaran pekon, Menurut Marsidi, realisasi DD di pekon sukaratu pengalokasiannya sudah sesuai hasil musyawarah pekon bahkan SPJ nya sudah selesai dan diterima, Sudah pernah di periksa Insfektorat,” katanya.
Terpisah, Mareski, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANDA, Lembaga Analisis Daerah Provinsi Lampung meminta Ashari selakubKepala pekon Sukaratu siapa pun yang bertanya dapat menunjukkan lokasi dan hasil pembangunan secara fisik apalagi pembangunannya menggunakan DD. biar terang benerang jangan ragu kalau memang pekerjaannya jelas.
Lanjutnya,” Sebaiknya kepala Pekon dapat menjelaskan, apa dan dimana saja hasil program fisik, biar semua transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan dan prasangka negatif dari masyarakat pekon sukaratu ,” tutup Mareski.
Reporter : Nanda trijaya
Editor : Bulloh.