LAMPUNG BARAT,(MDSnews)–Kembali Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengamankan Terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) pada kamis (30/8/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam ungkap Kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 2 dua terduga pelaku,DY (22) Laki-Laki pekerjaan petani, alamat pekon simpang sari kabupaten lampung Barat
Dan ZS(26) Islam pekerjaan petani warga simpang sari kec. Sumber jaya kabupaten Lampung Barat.
Polisi mendapat informasi laporan dari korban Abdul Syukur warga pekon simpang sari kecamatan Sumber Jaya bahwa kendaraanya hilang di dalam rumah.Dengan dasar tersebut LP/B-390/VIII/2018/ Polda Lpg/Res Lambar/Sek Sumber Jaya tanggal 29 Agustus 2018 tersebut polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto menerangkan Modus Pelaku merusak gembok pintu belakang rumah korban dan kemudian masuk kedalam rumah.”setelah berada di dalam rumah kedua pelaku menggasak 1 (satu) sepedah motor 2(dua) buah Yamaha sayap body Vega R
2dua buah blok vega
1satu buah tas kecil warna cokelat milik korban.”ungkapnya
Masih kata kapolres tidah hanya itu saja pelaku juga menggasak uang sebesar Rp.2.500.0000(dua juta lima ratus ribu rupiah). ” Agar tidak terhendus polisi uang tersebut dibelikan pelaku alat – alat motor curian ,” katanya(Frans/Rosandi)