Perda APBD-Perubahan Tubaba TA.2018 Disyahkan.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Setelah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-Perubahan TA.2018 pada Rabu (5/9/2018) dilaksanakan rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan TA.2018 dengan peningkatan status Raperda menjadi Perda Tubaba.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Busroni, SH ketua DPRD Tubaba dan dihadiri oleh H.Umar ahmad, SP Bupati Tubaba, jajaran kepala OPD, jajaran anggota DPRD Tubaba serta undangan lainnya, berlangsung dalam suasana silaturahmi yang bersahaja.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banang) yang dibacakan oleh Muammil, S.Ag dari fraksi Partai Demokrat yang juga sekaligus membacakan seluruh kata akhir fraksi yang ada di DPRD Tubaba, dihadapan rapat paripurna mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan disepakati beberapa hal yang terkait dengan penataan anggaran OPD yang berorientasi kepada APBD-P TA.2018 yang Pro Rakyat dengan hasil pembahasan antara lain pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar 0,06 % dari APBD Murni , yaitu menjadi Rp 962.802 455 695,37- (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Milyar, Delapan Ratus Dua Juta, Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Koma Tiga Puluh Tujuh Rupiah) Peningkatan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan bertambah sebesar 3,68 % menjadi Rp 32.359.786.824,37- (Tiga Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta, Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Delaparn Ratus Dua Puluh Empat Koma Tiga Puluh Tujuh Rupiah)

Untuk Dana Perimbangan yang ditargetkan bertambah 0,03 % , yaitu menjadi Rp 727.232.130.000,00,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Milyar, Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, padaAPBD – P 2018 berkurang 0,43 % , menjadi Rp 203.210.538.871,00,- (Dua Ratus Tiga Milyar Dua Ratus Sepuluh Jute. Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).

Kedua belanja pada APBD-P Tahun Anggaran 2018 naik sekitar 086 % dari APBD Murni , menjadi Rp 1.118.922.285.60307,- (Satu Trlyun, Seratus Delapan Belas Milyar, Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Juta, Dua Ratus Delepan Puluh LimaRibu, Enam Ratus Tiga Koma Nol Tujuh Rupiah) Kenaikan belanja tersebut didominasi pada Belanja Langsung atau Belanja Publik yaitu naik sekitar 4,53 % .menjadi Rp 694.527.949.000,00- (Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar, Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Sementara, Belanja Tidak Langsung berkurang 4,63 % , menjadi hanya Rp 424 394 336 603.07 , – ( Empat Ratus Dua Puluh Empat Milyar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tiga Koma Nol Tujuh Rupiah), Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD-P Tahun 2018 bertambah sekitar 5,04 % , menjadi Rp 156 619 829 907,70,- (Seratus Lima Puluh Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Belas Juta, Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, SembilanRatus Tujuh Koma Tujuh Puluh Rupiah) Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berkurang sebesar 75 % , menjadi Rp 500.000.000,00. (Sanur/Arpani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *