Iptu Rukmanizar Rembuk Pekon Dipolsek Terkait Penghinaan MA Dimedsos

DAERAH LAMPUNG Tanggamus TERBARU

 

Tanggamus (MDSnews) – Polemik permasalahan penghinaan melalui media sosial yang diunggah di akun facebook pribadi MA (17) seorang pelajar di SMA Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus mengakibatkan ketersinggungan para pemuda di Kecamatan Limau berakhir damai. Perdamaian digelar, Kamis (6/9) pukul 10.00 Wib di Polsek Limau melalui Rembuk Pekon yang dihadiri Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar, Kapolsek Cukuh Balak Ipda Dian Afrizal, SH, Danramil Cukuh Balak Kapten Inf I Rachmat S.Sos, Camat Limau Mahfus S.Sos. MM, Anggota DPRD Tanggamus Herlan, Kepala Pekon Badak Bulkhaini, Ketua Pemuda Limau atas nama Noga dan kawan-kawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, orang tua MA dan perwakilan masyarakat Pekon Doh Cukuh Balak. Dari perdamain tersebut, ketua pemuda kecamatan Limau Noga dan rekan-rekanya, dengan ihklas menerima permintaan maafnya MA namun meminta agar MA membuat video permohonan maaf secara pribadi dan dibagikan melalui facebooknya. “Yang pertama, Pemuda Limau hanya meminta kepada MA untuk meminta maaf kepada warga Limau dengan membuat vidio permohonan maaf dan sebarkan/share ke akun facebook warga Limau. Kedua pemuda Limau meminta kepada MA untuk meminta maaf dengan tulus atas nama pribadi, jangan mengatasnamakan kecamatan Cukuh Balak,” ungkap Noga dalam rembuk pekon tersebut. Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar menjelaskan, hasil kesepakatan telah dituangkan melalui surar perjanjian perdamaian.“Selain kesepakatan yang diminta ketua pemuda limau, saudara MA memint maaf dengan ikhlas dan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disambut ketua pemuda dengan memaafkannya,” jelas Iptu Rukmanizar didampingi Kapolsek Cukuh Balak Ipda Dian Afrizal usai rembuk pekon. Kesempatan tersebut, Iptu Rukmanizar berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan/menyinggung orang lain di media sosial. Serta tidak menyebarkan informasi yang jelas kebenarannya karena dampaknya dapat menggannggu situasi Kamtibmas yang kondusif selama ini. “Hati-hati menjaga jari dalam bermedsos, bijaklah bermedia sosial. Terakhir saring sebelum sharing,” himbaunya. Sebelumnya, screenshot status yang diupdate MA tanggal 5 September 2018 menghiasi sejumlah linimasa facebook warga kecamatan Limau, screenshot yang menyinggung masyarakat limau juga beredar melalui group-group Whatsapp bahkan di laporkan di halaman resmi Humas Polres Tanggamus.Tanggam upaya pencarian pengupload status tersebut, akhirnya Polsek Limau dan Polsek Cukuh Balak dapat mengidentifikasi MA merupakan warga Kecamatan Cukuh Balak, hingga kedua pihak akhirnya meminta diselesaikan secara kekeluargaan melalui rembug pekon.( Nanda Trijaya MDSnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *