TUBABA,(MDSnews)–Sejumlah masyarakat tuding unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Puskesmas tiyuh Kartaraharja kecamatan Tulang Bawang Udik kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien masyarakat yang hendak berobat hingga kini masih terus berlanjut serta belum mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah dan DPRD Tubaba.
Sejumlah masyarakat berharap kepada Tim Sapu Bersih Saber (Pungli) dan pemerintah daerah melalui dinas Terkait dan DPRD Tubaba agar dapat segera menindaklanjuti persoalan yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan Tuba Udik. selain minimnya pelayanan Puskesmas setempat juga ada dugaan pungutan liar (Pungli) Terhadap pasien.
Mengemukanya persoalan yang terjadi di UPTD Puskesmas tiyuh Kartaraharja kecamatan Tuba Udik tersebut berdasarkan keterangan dari salah satu warga Tiyuh Kartaraharja yang enggan disebutkan namanya L (25 th) yang mengatakan. Secara pribadi dan masyarakat dirinya mengeluhkan sistem pelayanan pihak Puskesmas yang kurang memuaskan. Pasalnya, ketika pasien datang hendak berobat pihak medis (perawat) sibuk ngobrol antara mereka dan Dokter piket tidak stanby ditempat. Selain itu, tutur sapapun serta keramahan dari pihak puskesmas sangat tidak bersahabat, sebagaimana yang dilakukan oleh pelayanan kesehatan lainnya jika ada pasien yang datang langsung disambut dan ditanyakan keluhan pasien tersebut, namun sipat itu tidak dimiliki oleh Puskesmas Kartaraharja.
” Saat itu saya mendampingi keluarga berobat dipuskesmas kartaraharja. Anehnya, sistem pembayaran biaya pengobatannya berpariasi terhitung sejak pukul 06 sampai 12.00 WIB itu biaya pengobatanya setandar sebesar Rp5000 rupiah, namun setelah melewati pukul 12.00 WIB mereka meminta bayaran lebih dari semula yakni sekitar Rp25.000 rupiah hingga Rp30.000 rupiah,” Kata L, kepada MDSnews, Jum’at (7/9/2018) dikediamannya sekira pukul 12.30 WIB.
Lebih lanjut dikatakannya, dia merasa curiga atas sistem pembayaran pengobatan yang jauh berbeda, dirinya sempat mempertanyakan hal tersebut ke pihak perawat setempat dan pihak perawatpun menjelaskan jika itu memang sudah peraturan di Puskesmas setempat.
” Ironisnya, jika saat menjelang sore sekira pukul 12.00 WIB. Dokter jaga sudah tidak stanby lagi ditempat, menurut mereka sudah tidak ada lagi pasien yang berobat. Kami minta kepada pemkab Tubaba melalui Dinas Kesehatan agar dapat meningkatkan pelayanan Puskesamas baik dari tutur sapa, keramahan dan penanganan kepada pasien, pastinya meski kami harus bayar mahalpun kami puas jika pelayanannya baik ,” imbuhnya.
Hal senada diamini Pasien Warga Tiyuh Dayasakti inisial J (25 th) menurutnya, kala itu pada minggu (1/9/2018) dirinya mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan sekujur tangan, pipi dan pelupuk mata sebelah kanan luka lebam tergerus aspal, berikut bibir atasnya sobek.Yang saat itu dirinya langsung dibawa keluarga ke puskesmas setempat.
” menurut saya pelayanan pihak medis puskes sangat kurang baik dan memuaskan sampai saat melepas jahitan dan perban. Apalagi ketika pembayaran biaya pengobatan itu di minta langsung oleh perawat di tempat tanpa melalui kasir, selama dua kali berobat di situ pertama saat kejadian dan kedua ketika membuka perban dan itu saya bayar untuk pertama berobat Rp230.000 dan yang kedua saat buka perban Rp110.000 rupiah ,” jelasnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Essy vovia selaku kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kartaraharja saat di konfirmasi MDSnews, diruang kerjanya pada minggu (1/9/2018) menepis dugaan tersebut. Untuk pemberitahuan kepada Pasein pihaknya telah membuat aturan tertulis melalui Banner yang terpajang didepan informasi pelayanan. Dan sebelum dirinya membuat peraturan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas kesehatan Tubaba, artinya setiap tindakan yang diberlakukan di Puskesmas setempat telah melalalui rapat terlebih dahulu serta tidak sembarangan.
” Soal pasien yang ditolak di puskesmas ini jujur saya tidak terima jika dikatakan sedemikian, sebab kami pihak puskes telah melakukan pelayanan semaksimal mungkin cukup baik. Soal pembayaran pasien umum itu sesuai dengan Retribusi daerah namun jika pasien memiliki kartu BPJS mereka tetap gratis ,” tukasnya. (Arpani/Sanur).